jpnn.com - Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai meminta pelaku penembakan yang menewaskan 15 warga sipil dan melukai tujuh lainnya saat baku tembak di Kampung Kembruk, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada Selasa (14/4), untuk mengaku ke publik dan menyerahkan diri ke penegak hukum.
"Peristiwa itu terjadi siang hari pelakunya sudah tahu. Itu tidak bisa diperdebatkan. Pelakunya rakyat sudah tahu, mereka yang menjadi korban tahu, mereka yang ada di masyarakat lokasi tempat juga sudah tahu. Ya, sekarang silakan, jangan sembunyi, harus dibuka," kata Pigai saat jumpa pers di Kantor Kementerian HAM, Kamis, Senin (20/4/2026).
BACA JUGA: Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Tewas Tertembak di Kabupaten Puncak, Pigai Angkat Bicara
Pigai menyebut pelaku berhutang rasa tanggung jawab kepada publik karena korban dari peristiwa tersebut merupakan warga sipil.
Peristiwa tersebut juga membuat kondisi di Kembruk tidak kondusif karena masyarakat akan selalu merasa terancam oleh pihak-pihak tertentu.
BACA JUGA: Pengurus DPN PERADI 2026-2031 Dilantik, Ini Daftar Namanya
Jika seluruh pihak terkait tidak mau mengaku dan menolak mengikuti proses hukum yang berlaku, Pigai yakin kasus ini akan menjadi "noda hitam" dalam perjalanan panjang kasus HAM di Indonesia.
"Tinggal dengan pernyataan ini apakah mau buka enggak? Yang merasa diri bersalah, mau buka enggak? Dalam waktu dekat juga begitu penyelidikan atau pantauan dari sipil society, Non Government Organization (NGO), tokoh agama, mungkin juga Komnas HAM akan buka (identitas pelaku penembakan)," tutur Pigai.
BACA JUGA: Merasa Difitnah soal Penistaan Agama, JK: Karena di Masjid Maka Saya Pakai Kata Syahid
Walau dirinya meyakini berbagai pihak termasuk Komnas HAM sudah mengetahui siapa pelakunya, dia tetap ingin kasus ini ditangani oleh Kementerian HAM.
Menurut dia, jika Komnas HAM ataupun NGO lain ikut terlibat dalam kasus ini akan menimbulkan kesan buruk dan catatan yang tidak baik untuk pemerintah.
Sementara, yang dibutuhkan saat ini menurutnya adalah penanganan kasus secara independen, adil dan transparan.
Oleh karena itu, Pigai menyatakan Kementerian HAM akan mengambil alih kasus ini agar penyelesaiannya dilakukan secara langsung oleh pemerintah.
"Lebih baik Kementerian HAM mendahului cek data fakta informasi itu, jauh lebih bagus," kata dia.
Dia melanjutkan, beberapa upaya yang akan dilakukan Kementerian HAM yakni turun langsung untuk menelusuri sebab akibat dari kasus ini serta mendorong pihak yang merasa terlibat untuk mengakui perbuatannya.
Dengan adanya upaya tersebut, Pigai berharap kasus penembakan masyarakat sipil di Kembruk bisa cepat terungkap dan pelaku ditindak secara adil di mata hukum.
Sebelumnya, sebanyak 22 warga sipil jadi korban terkena tembakan di tengah terjadinya aksi baku tembak antara aparat dengan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPPB), Selasa (14/4).
Menurut data yang dimiliki Kementerian HAM, ke-22 warga itu terdiri dari 15 orang dinyatakan tewas dan tujuh orang luka-luka.
Masih berdasarkan data Kementerian HAM, tujuh orang yang mengalami luka-luka terdiri dari tiga orang anak-anak dan empat orang dewasa. Seluruh korban sampai saat ini telah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Hingga saat ini, Kementerian HAM masih mencari tahu tentang adanya anak-anak yang jadi korban tewas akibat peristiwa tersebut.(ant/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Skandal Video Asusila Viral di Pamekasan Terungkap, Pelaku Masih Pelajar
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




