5 Berita Terpopuler: Tantangan Berat PPPK Paruh Waktu Naik Status, Mungkinkan Tidak Ada Seleksi CPNS?

jpnn.com
11 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (20/4) tentang tantangan berat PPPK paruh waktu untuk naik status, mungkinkah tidak ada seleksi CPNS? Hingga tanggapan MUI soal polemik JK. Simak selengkapnya!

1. Tantangan Berat PPPK Paruh Waktu Naik Status, tetapi Bukan Tidak Ada Solusi

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 38.524 PNS & PPPK Diusulkan jadi ASN Pusat, tetapi P3K PW Terganjal UU HKPD, Simak Penjelasannya

PPPK Paruh Waktu (P3K PW) merupakan jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersifat sementara, sebelum nantinya diangkat menjadi pegawai penuh waktu. 

Namun, tidak ada regulasi yang tegas menetapkan batas akhir pengalihan P3K PW menjadi PPPK penuh waktu. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Wacana Gaji PPPK & P3K PW, Ada Usul Bersumber dari APBN, Segera Dimulai?

Diktum ke-28 KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 mengatur bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat mengusulkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK berdasarkan pertimbangan ketersediaan anggaran dan penilaian/evaluasi kinerja.

Baca Selengkapnya di Bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Data Resmi ASN Terungkap, Konkernas II PGRI 2026 Jadi Angin Segar, Pertahankan PPPK!

Tantangan Berat PPPK Paruh Waktu Naik Status, tetapi Bukan Tidak Ada Solusi

2. Gapki Sebut Industri Sawit Berperan Krusial Sebagai Motor Ekonomi di Daerah

Ketua Bidang Kampanye Positif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Edi Suhardi menilai industri kelapa sawit memegang peranan krusial sebagai motor penggerak perekonomian nasional. 

Selain kontribusi devisa, sektor ini dinilai memiliki dampak nyata pada penguatan struktur sosial di berbagai wilayah Indonesia. 

Edi mengungkapkan luasnya cakupan industri tersebut telah menciptakan lapangan pekerjaan dalam skala besar. 

Baca Selengkapnya di Bawah:

Gapki Sebut Industri Sawit Berperan Krusial Sebagai Motor Ekonomi di Daerah

3. Mungkin Tidak Ada Perekrutan CPNS dan PPPK Tahun Ini, Penerimaan ASN Mutasi pun Ditutup

Pemerintah Kota Malang membuka opsi tak merekrut aparatur sipil negara atau ASN baru. 

Hal itu demi untuk memenuhi batas maksimal belanja pegawai 30 persen, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). 

"Strategi Kota Malang untuk mencapai mandatori 30 persen, tahun ini kemungkinan tidak ada pengadaan ASN dari umum, baik itu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Hendru Martono di Malang, Senin (20/4).

Baca Selengkapnya di Bawah:

Mungkin Tidak Ada Perekrutan CPNS dan PPPK Tahun Ini, Penerimaan ASN Mutasi pun Ditutup

4. 7 Pernyataan Sikap MUI atas Polemik Omongan Jusuf Kalla

Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar polemik pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dihentikan. 

Ini untuk menjaga kerukunan bangsa. 

"Menanggapi berkembangnya diskursus di ruang publik terkait potongan pernyataan Bapak Jusuf Kalla mengenai memori kolektif peristiwa Ambon, kami memandang perlu untuk memberikan imbauan demi menjaga harmoni dan kohesi sosial di tengah masyarakat,"' kata Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam pesan elektroniknya kepada JPNN, Senin (20/4). Adapun tujuh pernyataan sikap MUI sebagai berikut:

Baca Selengkapnya di Bawah: 

7 Pernyataan Sikap MUI atas Polemik Omongan Jusuf Kalla

5. Bank Akan Kembalikan Rp 28 M Dana Gereja, Martin Manurung Minta OJK Perkuat Sistem Peringatan Dini

Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Negara Indonesia (BNI) merespons cepat agar dana Rp 28 miliar milik Gereja Katolik Paroki Aek Nabara yang digelapkan mantan Kepala Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara melalui deposito fiktif, segera dikembalikan. 

Menurut Martin, saat berita terkait kasus yang terjadi di daerah pemilihannya ini muncul, dia mendapat banyak pengaduan.

Baca Selengkapnya di Bawah:

Bank Akan Kembalikan Rp 28 M Dana Gereja, Martin Manurung Minta OJK Perkuat Sistem Peringatan Dini

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK Segera Perpanjangan Kontrak, Bakal Dikontrak Terus? Simak Pengumuman Penting BKN


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 Calon Jemaah Pengguna Visa Non-Haji
• 22 jam laludetik.com
thumb
TBS Energi Utama (TOBA) Tebar Dividen US$8,88 Juta, Ini Jadwal Pembayarannya
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
UU PPRT Akhirnya Disahkan setelah 22 Tahun, Anggota Baleg: Jangan Hanya Jadi Macan Kertas
• 22 menit lalukompas.tv
thumb
Kejagung Gencar Bongkar Kasus Tambang, Pakar: Tata Kelola Harus Dibenahi
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar
• 18 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.