Bisnis.com, JAKARTA — Penyedia Indeks Global MSCI akan menyampaikan pembaruan lebih lanjut terhadap saham-saham Indonesia dalam Market Accessibility Review pada Juni 2026.
Dalam pengumuman terbarunya, MSCI mengungkapkan pihaknya menyadari terdapat pengumuman terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait serangkaian reformasi transparansi pasar modal di Indonesia.
Langkah-langkah yang diumumkan meliputi peningkatan keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, peningkatan granularitas klasifikasi investor dalam data kepemilikan saham, Pengenalan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), dan peta jalan untuk peningkatan batas minimum free float menjadi 15%.
“MSCI sedang menilai cakupan, konsistensi, dan efektivitas sumber data serta langkah-langkah baru tersebut dalam konteks penentuan free float dan penilaian investabilitas secara lebih luas,” tulis pengumuman tersebut, Selasa (21/4/2026).
Adapun dengan reformasi tersebut, MSCI akan mempertahankan langkah-langkah yang sebelumnya telah diumumkan dan saat ini berlaku untuk efek Indonesia dalam review indeks Mei 2026, yaitu MSCI akan membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan Number of Shares (NOS).
Lalu MSCI tidak akan melakukan penambahan saham ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta MSCI tidak akan melakukan kenaikan klasifikasi ukuran saham (upward migration), termasuk dari Small Cap ke Standard.
Baca Juga
- MSCI Tahan Rebalancing Saham Indonesia, Evaluasi Free Float Masih Berjalan
- MSCI Bekukan Indeks Saham RI, Kaji Reformasi Transparansi
- Tarik Ulur Sentimen FTSE dan MSCI Bayangi Prospek Saham Barito (BREN)
MSCI juga akan menghapus saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka High Shareholding Concentration (HSC). MSCI juga dapat menggunakan data keterbukaan pemegang saham 1% untuk menyesuaikan estimasi free float jika diperlukan.
MSCI tidak akan memasukkan data dari sumber dan keterbukaan baru tersebut ke dalam penilaian free float atau perhitungan indeks sampai proses peninjauan selesai dan masukan dari pelaku pasar telah diterima serta dievaluasi.
“Pendekatan ini bertujuan membatasi perputaran indeks dan risiko investabilitas, sekaligus memberikan waktu untuk evaluasi lebih lanjut atas reformasi yang baru diumumkan,” kata MSCI.
MSCI juga mengungkapkan akan terus berinteraksi dengan pelaku pasar dan otoritas terkait di Indonesia, serta membuka ruang masukan dari pelaku pasar terkait sumber data dan kebijakan baru tersebut, termasuk efektivitasnya dalam penentuan free float dan penilaian investabilitas.
MSCI memperkirakan akan menyampaikan pembaruan lebih lanjut terkait hal ini dalam Market Accessibility Review yang dijadwalkan pada Juni 2026.
______
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.





