Banit PPA Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigpol Firgha Amaliyah Ghazali dinilai sebagai polwan yang berdedikasi dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Oleh sebab itu, dia diusulkan menjadi kandidat Hoegeng Awards 2026.
Pengusulnya adalah AN, orang tua dari anak korban yang menjadi pelecehan. AN pernah melaporkan kasus pelecehan yang dialami anaknya kepada Polda Sultra pada tahun 2025. Laporan AN itu diproses oleh Brigpol Firgha. Berikut terstimoninya:
Pas menangani kasus yang saya laporkan, beliau sangat baik dan berdedikasi tinggi walaupun di hari libur (Minggu) beliau tetap memeriksa saksi yang saya ajukan. Beliau selalu memberikan support dan semangat kepada anak saya (korban) untuk berani berbicara dan melaporkan atas tindak pidana pelecehan yang anak saya alami. Beliau juga yang di dalam pemeriksaan selalu mengutamakan kenyamanan anak saya (korban) dalam mengambil keterangan guna perlengkapan penyidikan. Beliau polwan yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan keadilan terhadap korban. Sehingga saya pelapor, khususnya ibu dari korban berani dan nyaman untuk melaporkan kejahatan yang dialami anak saya dan beliau juga sangat memberikan hal-hal positif terhadap korban, khususnya pelapor.
Dihubungi terpisah, AN menceritakan bagaimana laporannya diproses dan dilayani dengan baik oleh Brigpol Firgha. Menurutnya, dedikasi Brigpol Firgha sangat bagus karena keberpihakannya terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban pelecehan.
"Kan saksi yang saya ajukan, ada saksi ahli, ada saksi dokter psikolog, mereka sempatnya (untuk diperiksa) hari Minggu, biar hari Minggu dia (Firgha) mau dia ambil BAP begitu. Penyidik lain itu tidak bisa mengambil BAP hari libur, kan weekend toh, berarti kita ganggu istirahatnya. Tapi dia sesuaikan dengan saksi yang saya bawa," kata AN kepada detikcom, Jumat (13/3/2026).
Brigpol Firgha disebut juga sangat fleksibel ketika pemeriksaan saksi-saksi. Menurut AN, jika ada saksi yang tidak bersedia diperiksa di kantor polisi, Brigpol Firgha tidak keberatan untuk datang langsung ke tempat pihak terkait, kapan pun di mana pun.
Selain berdedikasi dalam menjalankan tugasnya, Brigpol Firgha sosok polwan yang sangat humble di mata AN. Karena itu, AN pun tidak segan dan takut ketika menjalani proses dari laporannya hingga tersangka pelecehan anaknya dijerat dengan hukuman pidana maksimal.
"Dia humble orangnya, baik, maksudnya kita pelapor biasanya kan dihadapi penyidik itu kayak segan, takut to, tapi kalau dia alhamdulillah tidak. Anakku juga udah berikan keterangan sebagai korban, alhamdulillah baik lancar tanpa ada ketakutan. Saksi-saksi juga saya bawa semua juga tidak ada juga ketakutan," ujar Firgha.
"Biasa kan anak-anak takut dia berhadapan dengan polisi, tapi alhamdulillah ibu (Firgha) tidak begitu. Jadi anak nyaman begitu," imbuhnya.
Brigpol Firgha merupakan kandidat Hoegeng Corner 2025. Dia berkecimpung menangani ratusan kasus PPA sejak 2016, artinya sudah 10 tahun Brigpol Firgha menangani kasus-kasus kekerasan yang membuat perempuan dan anak di Sultra menjadi korban.
"Karena memang sudah bertugas di PPA kan sudah lama, jadi sudah terbawa sampai ke kehidupan sehari-hari. Apalagi sekarang ini kasus di Kendari itu untuk tindak kekerasan seksual maupun fisik kepada perempuan dan anak itu semakin tahun semakin meningkat, khususnya yang laporan yang masuk di Polda Sultra," kata Brigpol Firgha kepada detikcom, Kamis (9/10/2025).
Bertahun-tahun, Brigpol Firgha menjadi petugas yang melakukan penyelidikan dan penyidikan laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diterima Polda Sultra. Menurutnya, banyak kasus kekerasan perempuan dan anak yang viral sudah ditangani dan terbongkar hingga para tersangkanya dihukum pidana maksimal.
"Banyak sih (kasus kekerasan viral), kayak yang kemarin itu ada yang ngelempar anak bayi di lantai, itu yang dilakukan sama perempuan. Kemudian yang viral lagi itu kasus yang pengeroyokan terhadap anak pencuri tabung gas," ucap Brigpol Firgha.
"Kemudian ada beberapa yang melibatkan anggota keluarga dekat. Baru-baru ini yang pelecehan seksual dilakukan oleh ayah angkat yang masih merupakan pengurus dari pondok pesantren, itu masih proses sampai sekarang," tambahnya.
Brigpol Firgha menyebut ada ratusan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah ditangani sejak tahun 2016. Sebab, kata dia, setiap tahun Brigpol Firgha dapat puluhan laporan masyarakat yang langsung ia sendiri bertanggungjawab untuk membongkarnya.
"Saya sudah di PPA dari tahun 2016, kalau untuk kasus biasanya kami di 1 SP lidik gitu kan, kalo untuk SP lidik itu udah ratusan, tapi kalau untuk ada beberapa kasus yang ditangani sendiri. Jadi kami yang bertanggung jawab, namun yang lain tetap membantu, itu namanya kan 1 SP lidik, 1 sprin. Jadi tuh setiap tahunnya dapet puluhan (penanganan kasus)," ujarnya.
Dia menceritakan tantangan menjadi penyelidik dan penyidik kasus-kasus PPA. Menurut Firgha, dirinya rentan digugat oleh pihak-pihak yang tak terima atas hasil penyidikan dari kasus yang dibongkarnya. Tapi Brigpol Firgha yakin ia telah melaksanakan tugas dengan baik dan benar.
"Jadi itu menyita waktu lagi karena kami harus mengurus berkas-berkas lagi, padahal ini berkasnya sudah kami kirim di kejaksaan, jadi harus berurusan dengan pengadilan lagi. Belum lagi kalau dilaporkan di Propam, jadi kami harus berurusan di Propam lagi, sedangkan itu kan mengganggu tugas kita sehari-hari," kata Firgha.
Selain itu, Brigpol Firgha menyebut tantangan menangani kasus PPA di Sultra adalah jarak tempuh ke lokasi kejadian yang dari Polda Sultra bisa berpuluh-puluh kilometer. Tak hanya itu, wilayah Sultra yang kepulauan itu juga membuat dirinya harus menyeberang lautan untuk menjemput bola penanganan kasus.
"Kayak yang TPPO tahun 2022, laporan tindak pidana perdagangan orang yang anak-anaknya itu dibawa ke Wakatobi untuk kerja di club, itu kami lewat darat dari Polda, kemudian keliling ke Wakatobi, itu kan jauh, harus lewat Buton dulu, perjalanannya lumayan jauh, ada juga yang di Buton Utara," ucap Firgha.
"Kalau di Sulawesi Tenggara kepulauannya banyak, Kepulauan Buton, Wakatobi, itu ada beberapa Polres yang memang di pulau, kalau yang lain daratan banyak juga, cuma jauh-jauh jaraknya," tambahnya.
Atas hal tersebut, Brigpol Firgha bisa menghabiskan waktu berhari-hari untuk mengusut suatu kasus yang tempat kejadian perkaranya (TKP) jauh dari Polda Sultra.
(fas/knv)





