Polda Metro Benarkan Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan atas Dugaan Provokasi dan Hasutan

disway.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya terima laporan terhadap dua konten kreator, Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda.

Laporan tersebut saat ini masih dalam tahap pengkajian oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:Update! 38 Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 2026, Kesempatan Ambil Hadiah Menarik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

"Benar ada laporan tersebut. Saat ini laporan tersebut masih dikaji," katanya kepada awak media, Selasa 21 April 2026.

Dijelaskannya, kedua terlapor dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 243 KUHP.

BACA JUGA:Saat Jaksa Bongkar Peran Sentral Ibrahim Arief yang Diduga Kunci Proyek Chromebook

BACA JUGA:Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke PMJ Gegara Potong Video Ceramah JK

Selain itu, pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk mendukung laporan tersebut.

"Untuk barang bukti yang dilaporkan ada tiga lembar dokumen, printout percakapan layar, dan flashdisk," jelasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman awal guna menentukan langkah hukum selanjutnya terkait laporan tersebut.

Sebelumnya, Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan provokasi melalui konten video yang beredar di media sosial.

BACA JUGA:Pramono Anung Spill Guns N' Roses, Metallica, The Weeknd Bakal Konser di Jakarta 2026

Laporan tersebut dilayangkan oleh Paman Nur Lette bersama Aliansi Profesi Advokat Maluku pada Senin (20/4) dan tercatat dengan nomor LP/B/2767/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial," katanya kepada awak media.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Link Live Streaming Final Proliga 2026, 21 April: Jakarta Electric PLN dan Popsivo Saling Sikut di Laga Perebutan Juara 3
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
UTBK SNBT 2026 di UNJ Hari Pertama Lancar, Panitia Belum Temukan Praktik Kecurangan
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
UU PPRT Disahkan, Ketum KSPSI Berterima Kasih Kepada DPR dan Presiden Prabowo
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
Pengamat: Jejak Digital Ibrahim Arief & Nadiem Bisa Jadi Bukti "Mens Rea" dalam Kasus Chromebook
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Menteri HAM: Kritik yang Disampaikan Feri Amsari Dijamin Konstitusi, Kalau Saiful Mujani Tidak
• 12 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.