REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PB GP Parmusi mengambil langkah strategis dengan menjajaki kerja sama nasional bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Langkah ini mengemuka dalam audiensi jajaran PB GP Parmusi dengan staf khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Komunikasi dan Politik, serta tim implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital (PP TUNAS), Selasa (21/4/2026).
Audiensi dihadiri staf khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Komunikasi dan Politik Arnanto Nurprabowo, serta Sekarwati selaku staf khusus Menteri. Turut hadir jajaran Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital dan Tenaga Ahli Menteri, antara lain Andhika Ega Praditya, Muhammad Idham Barieq, Praswistiadi Syarief S, Widhi Adriansyah, dan Muhammad Safii, serta tim BPSDM Komdigi.
Dari PB GP Parmusi, audiensi dihadiri Ketua Umum Kifah Gibraltar Bey Fananie, Wakil Sekretaris Jenderal Muhammad Nabil Alfarizi, Alfian Azmi, dan Muhammad Athallariq Gio Mulyadi, serta Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Rhomadoni.
.rec-desc {padding: 7px !important;}Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menegaskan, isu ruang digital tidak lagi semata persoalan teknologi, tetapi telah menjadi bagian dari pembentukan arah peradaban bangsa.
Ketua Umum PB GP Parmusi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan tersebut. “Ruang digital hari ini adalah ruang pembentukan peradaban. Karena itu, perlindungan anak tidak cukup hanya dengan regulasi, tetapi harus diperkuat melalui pendekatan sosial, kultural, dan nilai-nilai keagamaan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, staf khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Komunikasi dan Politik Arnanto Nurprabowo menyambut positif inisiatif kolaborasi yang ditawarkan PB GP Parmusi.
“Pemerintah menyadari, keberhasilan kebijakan perlindungan anak di ruang digital bergantung keterlibatan aktif masyarakat. Karena itu, kolaborasi dengan organisasi seperti GP Parmusi yang memiliki basis kuat di pesantren menjadi sangat penting,” ujarnya.
Lebih jauh, pendekatan berbasis pesantren dipandang memiliki keunggulan karena tidak hanya menyentuh aspek kognitif, juga membangun kesadaran etis dan spiritual dalam penggunaan teknologi. Ini penting di tengah derasnya arus informasi yang tidak seluruhnya selaras dengan nilai-nilai keindonesiaan dan keislaman.
"Contoh, di pesantren kami anak-anak main Roblox tetapi karakter mereka di Roblox kami arahkan untuk datang ke masjid, museum dan lain-lain,’’ ujar Kifah yang juga Mahasiswa S2 Kebijakan Publik Universitas Indonesia
PB GP Parmusi yang memiliki basis jaringan luas berbasis pesantren dan komunitas keumatan dinilai punya posisi strategis menjangkau masyarakat hingga tingkat akar rumput. "Kami memilki 1.500 jaringan pesantren se-Indonesia" ucap Alfian Azmi, Wakil Sekjen GP Parmusi.
Dalam diskusi, teridentifikasi sejumlah tantangan utama, antara lain rendahnya literasi digital keluarga, lemahnya pengawasan berbasis komunitas, serta adanya kesenjangan antara kebijakan dan penerimaan publik.
Kondisi ini menunjukkan keberhasilan kebijakan digital sangat ditentukan oleh kemampuan menghadirkan pendekatan yang membumi, kontekstual, dan berbasis nilai. Dengan kata lain, kebijakan yang baik harus diikuti dengan strategi komunikasi dan implementasi yang mampu menjangkau realitas sosial masyarakat.
Sebagai respons, PB GP Parmusi menawarkan model kolaborasi konkret berbasis komunitas, meliputi penguatan literasi digital melalui pesantren dan masjid, pembentukan kader atau duta digital, kampanye nasional internet sehat berbasis nilai keagamaan, serta pengembangan proyek percontohan (pilot project) di tingkat pesantren.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat menjalin kerja sama jangka panjang melalui Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), dengan melibatkan ratusan jaringan pesantren di bawah dan terafiliasi dengan PB GP Parmusi.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital secara lebih efektif, sekaligus membangun ekosistem digital yang sehat, beretika, dan berkelanjutan berbasis nilai-nilai keislaman.
Dengan langkah ini, PB GP Parmusi menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjawab tantangan digital nasional serta menjaga masa depan generasi muda Indonesia.




