Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengevaluasi penanganan ikan sapu-sapu di wilayah ibu kota agar tak menyalahi prinsip kesejahteraan hewan.
"Mungkin kemarin penguburannya banyak yang belum mati. Untuk itu mungkin kami alpa, nanti kami evaluasi, benahi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.
- ANTARA/Risky Syukur
Rano mengatakan penanganan ikan sapu-sapu serentak seperti beberapa waktu lalu baru pertama kali dilakukan. Dia pun mengaku kaget dengan hasil temuan yang mencapai 6,98 ton.
Adapun tindak lanjut hasil penangkapan yakni ikan dimatikan dan dikubur secara higienis di lokasi yang telah ditentukan. Langkah ini dilakukan agar ikan tidak kembali ke perairan, tidak diperjualbelikan, serta dapat dimanfaatkan sebagai kompos alami.
Rano mengusulkan pada jajarannya untuk menangani ikan sapu-sapu seperti di Brasil, yakni mengolahnya menjadi arang.
"Ikan sapu-sapu ini di Brasil juga menjadi permasalahan. Tapi ternyata dia bisa menjadi komponen lain. Itu bahkan bisa menjadi arang. Kemarin saya kirim kepada Dinas Lingkungan Hidup, coba kita bikin seperti ini," kata dia.
Pemprov DKI mengingatkan masyarakat agar jangan menggunakan ikan sapu-sapu menjadi bahan makanan karena risiko gangguan kesehatan yang ditimbulkannya karena residu logam berat seperti timbal (Pb) berada di atas ambang batas yang ditetapkan pemerintah yaitu di atas 0,3 mg/kg .
- Yeni Lestari/VIVA
Sementara itu, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan bahwa penguburan massal ikan sapu-sapu dalam keadaan masih hidup menyalahi prinsip kesejahteraan hewan.
MUI berpendapat, kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mengendalikan ikan sapu-sapu adalah hal baik karena hewan tersebut dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam ikan lokal. (Ant)





