Usai Dikritik MUI, Pemprov DKI Bakal Evaluasi Penangkapan Ikan Sapu-sapu

viva.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengevaluasi penanganan ikan sapu-sapu di wilayah ibu kota agar tak menyalahi prinsip kesejahteraan hewan.

"Mungkin kemarin penguburannya banyak yang belum mati. Untuk itu mungkin kami alpa, nanti kami evaluasi, benahi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.

Baca Juga :
Eks Kadis LH jadi Tersangka, Pemprov DKI Bakal Beri Bantuan Hukum
Dikritik MUI soal Penguburan, Pemprov DKI Akui Sulit Matikan Ikan Sapu-sapu dalam Jumlah Banyak

Petugas gabungan memburu ikan sapu-sapu di Kali Taman Semanan Indah, Jakarta Barat
Photo :
  • ANTARA/Risky Syukur

Rano mengatakan penanganan ikan sapu-sapu serentak seperti beberapa waktu lalu baru pertama kali dilakukan. Dia pun mengaku kaget dengan hasil temuan yang mencapai 6,98 ton.

Adapun tindak lanjut hasil penangkapan yakni ikan dimatikan dan dikubur secara higienis di lokasi yang telah ditentukan. Langkah ini dilakukan agar ikan tidak kembali ke perairan, tidak diperjualbelikan, serta dapat dimanfaatkan sebagai kompos alami.

Rano mengusulkan pada jajarannya untuk menangani ikan sapu-sapu seperti di Brasil, yakni mengolahnya menjadi arang.

"Ikan sapu-sapu ini di Brasil juga menjadi permasalahan. Tapi ternyata dia bisa menjadi komponen lain. Itu bahkan bisa menjadi arang. Kemarin saya kirim kepada Dinas Lingkungan Hidup, coba kita bikin seperti ini," kata dia.

Pemprov DKI mengingatkan masyarakat agar jangan menggunakan ikan sapu-sapu menjadi bahan makanan karena risiko gangguan kesehatan yang ditimbulkannya karena residu logam berat seperti timbal (Pb) berada di atas ambang batas yang ditetapkan pemerintah yaitu di atas 0,3 mg/kg .

Operasi tangkap ikan sapu-sapu di wilayah Jakarta Utara
Photo :
  • Yeni Lestari/VIVA

Sementara itu, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan bahwa penguburan massal ikan sapu-sapu dalam keadaan masih hidup menyalahi prinsip kesejahteraan hewan.

MUI berpendapat, kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mengendalikan ikan sapu-sapu adalah hal baik karena hewan tersebut dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam ikan lokal. (Ant)

Baca Juga :
Pramono Respons Kritik MUI soal Kubur Ikan Sapu-sapu Dalam Keadaan Hidup
MUI Kritik Cara Pemprov DKI Kubur Ikan Sapu-sapu Dalam Keadaan Hidup, Disebut Ada Unsur Penyiksaan
Sistem Rating Game Nasional Dievaluasi, Komdigi Hentikan Sementara IGRS

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Video: Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Jepang
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Wacana Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia, Penasihat Khusus Presiden: Tidak Boleh!
• 6 jam laluokezone.com
thumb
UU PPRT Disahkan, Ketum KSPSI Berterima Kasih Kepada DPR dan Presiden Prabowo
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
DPR Sahkan UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga 
• 10 jam laluokezone.com
thumb
KPK Dalami Soal Dugaan Intervensi Pengkondisian Oleh Sudewo di Kasus Pengadaan Jalur Kereta DJKA
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.