BNI Pastikan Tak Ada Kendala, Dana Rp28 Miliar CU Aek Nabara Cair Besok

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, memastikan tidak akan ada kendala apapun dalam mengembalikan dana Rp28 miliar secara full besok.

BNI Pastikan Tak Ada Kendala, Dana Rp28 Miliar CU Aek Nabara Cair Besok. (Foto: Doc iNews Media Group)

IDXChannel - Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, memastikan pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, senilai Rp28 miliar akan dilakukan secara penuh pada Rabu, 22 April 2026.

Kepastian tersebut disampaikan usai pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026). Pertemuan itu juga dihadiri Bendahara CU Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang.

Baca Juga:
BNI Pastikan Pengembalian Dana Paroki Aek Nabara Senilai Rp28 Miliar Selesai Pekan Ini

Putrama menyebut solusi penyelesaian telah disepakati bersama, sehingga proses pengembalian dana dapat segera direalisasikan.

“Solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara. Sehingga paling cepat besok, 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana secara penuh, sesuai dengan yang disampaikan pihak CU,” ujarnya.

Baca Juga:
BNI Berdayakan 430 Perempuan NTT Lewat Program Anyaman Lontar

Ia menegaskan tidak ada kendala dalam proses pengembalian dana tersebut.

Terkait evaluasi internal, Putrama menyebut kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi BNI, khususnya dalam penguatan literasi keuangan dan penerapan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga:
Dugaan Fraud Eks Kepala Kantor Kas Aek Nabara, Begini Penjelasan BNI

“Dari sisi perbankan, pemahaman atas penerapan know your employee menjadi penting. Ini pembelajaran bersama, baik bagi perbankan maupun nasabah,” tegasnya.

BNI juga berkomitmen meningkatkan literasi keuangan kepada nasabah, sebagaimana telah disepakati bersama pihak CU Paroki Aek Nabara. Dia memastikan tidak akan ada kendala apapun dalam mengembalikan dana Rp28 miliar secara full besok. 

“Kami akan mengedepankan literasi keuangan kepada seluruh nasabah,” tambahnya.

Sementara itu, proses hukum terkait kasus penggelapan diserahkan sepenuhnya kepada Polda Sumatera Utara. Putrama turut mengapresiasi perhatian Kapolri dalam penanganan perkara tersebut.

(Shifa Nurhaliza Putri)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jangan Salah Kaprah! Ini Cara Bedakan Asam Urat dan Rematik yang Sering Tertukar
• 4 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Terungkap Identitas Pria Korban Pembunuhan Ditemukan di Sungai Jombang, Warga Kediri
• 9 menit lalurctiplus.com
thumb
Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
5 Pangdam Lulusan Akmil 1993 Rekan Satu Angkatan Asintel Panglima TNI
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Pengusaha Respons soal Harga Plastik Hanya Boleh Naik Maksimal 30%
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.