Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Militer II-08 Jakarta sudah menetapkan majelis hakim yang akan memimpin persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Persidangan bakal digelar 29 April 2026 mendatang.
"Sudah, sudah ada penetapan majelis hakimnya untuk sidang nanti," kata Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Endah Wulandari saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Advertisement
Penunjukan majelis hakim berdasarkan penetapan Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan menggunakan sistem Aplikasi Smart Majelis.
Adapun susunan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut terdiri dari tiga perwira hukum. Yakni Fredy Ferdian Isnartanto sebagai hakim ketua, serta Irwan Tasri dan M. Zainal Abidin sebagai hakim anggota.
Setelah majelis hakim ditetapkan, maka proses peradilan terhadap perkara dugaan penganiayaan terhadap Andrie Yunus tinggal menunggu jadwal persidangan untuk memasuki tahap pemeriksaan di pengadilan.




