KPK Periksa 5 Saksi Kasus Suap Proyek Rejang Lebong, Dua Polisi dan Jaksa Ikut Dipanggil

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Terbaru, KPK memanggil lima orang saksi, termasuk dua anggota Polri dan dua jaksa, untuk menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (21/4/2026) oleh tim penyidik KPK guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa praktik suap ijon proyek di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemanggilan saksi dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara yang tengah disidik.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Budi.

Dua Anggota Polri dan Jaksa Ikut Diperiksa

Dalam pemeriksaan ini, KPK memanggil sejumlah pihak dari berbagai latar belakang profesi, termasuk aparat penegak hukum.

Lima saksi yang diperiksa meliputi:

  • Marjek Ravilo, jaksa pada Kejaksaan Negeri Bengkulu

  • Ranu Wijaya, jaksa pada Kejaksaan Negeri Rejang Lebong

  • Nia, PNS bidang perumahan dan permukiman di Dinas PUPRPKP Rejang Lebong

  • AKP Muslim, anggota Polri di Polda Bengkulu

  • Rico Andrica, anggota Polri di Polres Rejang Lebong

Seluruh saksi diperiksa di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Hingga saat ini, KPK belum merinci materi pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Namun, pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan aliran dana dan proses pengadaan proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka

Kasus ini sebelumnya telah menyeret nama Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Tak hanya Fikri, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini.

“KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” kata Budi.

Dari lima tersangka tersebut, terdiri dari:

  • Tiga orang sebagai pemberi suap

  • Dua orang sebagai penerima suap

Dugaan Suap Ijon Proyek Jadi Sorotan

Kasus yang ditangani KPK ini berkaitan dengan dugaan praktik “ijon proyek”, yakni pemberian uang atau komitmen fee sebelum proyek pemerintah dijalankan.

Praktik ini kerap terjadi dalam pengadaan barang dan jasa, di mana pihak tertentu diduga memberikan suap agar mendapatkan proyek di lingkungan pemerintah daerah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IPW Soroti Sepak Terjang Oknum Polisi YS yang Diduga Broker Proyek di Bekasi, Kaya Raya
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Stok Beras RI Tembus Rekor 5 Juta Ton
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Peringatan Dini BMKG 22-23 April 2026: Hujan Lebat Masih Berpotensi, Ini Daftar Wilayahnya
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Anggota MKD DPR RI Dorong Polri Perkuat Pemberantasan Narkoba
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Begini Cara China Jadi "Mata-Mata" Iran Lewat Jalur Langit
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.