Grid.ID - Dedi Mulyadi mendadak klarifikasi soal penataan Gedung Sate. Gubernur Jabar soroti keberadaan Hotel Pullman.
Rencana penataan Gedung Sate yang mencuat sejak awal April 2026 hingga kini masih ramai dibahas publik. Kebijakan Dedi Mulyadi itu langsung menjadi sorotan.
Terbaru, Dedi Mulyadi klarifikasi penataan Gedung Sate. Keberadaan Hotel Pullman jadi sorotan.
Sebelumnya diberitakan, penataan tersebut merupakan bagian dari rencana proyek Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinamai Plaza Gedung Sate. Proyek itu dirancang dengan alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi pun memberikan penjelasan. Ia menyampaikan klarifikasi itu saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk anggaran tahun 2027 beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi lebih dulu menyinggung Sekretaris Daerah (Sekda) beserta jajaran agar menggunakan bahasa yang mudah dipahami saat berkomunikasi dengan masyarakat. Ia kemudian mencontohkan polemik yang ramai diberitakan, yakni rencana penataan Gedung Sate.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa proyek tersebut hanya difokuskan pada area halaman. Ia juga menekankan bahwa istilah “plaza” bukan berarti membangun gedung layaknya pusat perbelanjaan, melainkan hanya memperluas area halaman Gedung Sate.
“Jadi pengumumannya akan dibangun Plaza, karena pemahaman masyarakat kalau Plaza itu adalah bangunan, cukup saja: Halaman Gedung Sate akan diperluas sehingga halaman Gasibu dan Gedung Sate menyatu, menjadi satu kesatuan yang tidak terpisah,” papar Dedi Mulyadi.
Selanjutnya, Dedi Mulyadi menerangkan bahwa penataan tersebut akan menyatukan area Plaza di depan Gedung Sate, koridor Jalan Diponegoro, hingga Lapangan Gasibu dalam satu kawasan yang terintegrasi. Ke depan, Jalan Diponegoro yang saat ini membentang lurus di depan Gedung Sate akan dialihkan menjadi melingkar di sisi utara kawasan Gedung Sate dengan memanfaatkan sebagian area Gasibu.
“Jadi luasan Jalan Diponegoro nanti mengambil seluas tanah Gasibu diujung,” ujarnya.
Singgung Keberadaan Hotel Pullman
Kemudian, terkait adanya protes bahwa rencana penataan Gedung Sate tersebut menyalahi tata kota, Dedi Mulyadi menyinggung keberadaan Hotel Pullman.
“Kalau ada orang yang mengatakan bahwa ini menyalahi tata kota, kalau mau konsisten yang salah dalam tata kota dan melanggar undang-undang yang melanggar kepurbakalaan atau gedung yang bernilai heritage dan nilai keamanan adalah justru Hotel Pullman yang salah,” ujarnya.
Menurut Dedi Mulyadi, keberadaan hotel mewah di sekitar kawasan Gasibu selama ini dinilai tidak sesuai dengan aturan. Ia menjelaskan, bangunan Hotel Pullman yang memiliki belasan lantai tersebut memiliki ketinggian yang melampaui Gedung Sate.
Dari segi keamanan, ia menilai kondisi itu membuat Gedung Sate tidak lagi sepenuhnya aman. Ia juga memberi gambaran potensi risiko yang bisa terjadi jika muncul ancaman atau aksi teror yang menyasar Gedung Sate.
“Sniper (Penembak Jitu) ada di Hotel Pullman membidik ke arah Gedung Sate itu sangat mudah, sehingga saya memilih tinggal di rumah saja dari pada di Gadung Sate,” kelakar Dedi Mulyadi.
Selain itu, Dedi Mulyadi turut menyoroti penataan Gedung Pakuan karena terdapat bangunan yang lebih tinggi di bagian depannya. Ia juga mengaku heran lantaran Hotel Pullman berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Terkait hal tersebut, sebelumnya Dedi Mulyadi telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, untuk meninjau kembali aset-aset yang selama ini dikerjasamakan dengan pihak swasta melalui skema sewa. Salah satunya adalah lahan milik Pemprov Jabar yang digunakan oleh Hotel Pullman.
Herman Suryatman menjelaskan, kerja sama pemanfaatan aset melalui sewa tersebut selama ini turut berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Oleh karena itu, pengelolaan aset milik Pemda maupun BUMD Jawa Barat perlu dioptimalkan.
"Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) minta dievaluasi semua dan dilakukan renegosiasi, agar memberikan nilai tambah yang signifikan," ujar Herma, dikutip dari TribunJabar.id.
Dikatakan Herman, Gubernur pun meminta agar jajaran melakukan penataan aset sekaligus optimalisasi tanpa melanggar aturan yang ada.
"Beliau meminta dilakukan secara profesional dengan mengedepankan asas umum pemerintahan yang baik," katanya.
Herman mengaku strategi melirik aset harus dilakukan di tengah berkurangnya dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pusat.
"Optimasi pengelolaan aset daerah diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan daerah," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Jabar, Norman Nugraha mengatakan, nantinya akan dibentuk tim penataan aset guna mendata dan menindaklanjuti arahan Gubernur.
“Ya, dievaluasi semuanya. Salah satunya nilai sewa. Selain penertiban ya intinya optimalisasi pendapatan kita juga," ujar Norman.
Terkait berapa sumber pendapatan asli daerah yang akan diraih dari penataan aset ini, Norman mengaku masih menunggu hasil evaluasi.
"Belum ada kalau untuk nominalnya, karena kita kan harus-harus melihat secara (utuh). Pokoknya semua aset Pemprov yang dikerjasamakan maupun yang disewakan dievaluasi, intinya seperti itu," katanya.
Sejauh ini, aset dengan nilai besar yang sudah dikerjasamakan dengan pihak swasta antara lain Hotel Pullman dan Ibis di kawasan Gasibu, lapangan golf dan hotel Bandung Giri Gahana di Sumedang, lapangan golf Arcamanik dan Pondok Wisata Pangandaran. (*)
Artikel Asli




