Dua Penusuk Nus Kei Resmi Jadi Tersangka, Begini Penampakannya saat Diborgol

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

MALUKU - Polisi menetapkan dua orang bernama Hendrikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36) sebagai tersangka usai menikam Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei hingga tewas. Keduanya langsung ditahan.

Berdasarkan foto yang diterima Okezone, terlihat keduanya menggunakan borgol sebelum dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Polda Maluku. Keduanya pun terlihat dikawal petugas kepolisian.

Baca Juga :
2 Penikam Nus Kei Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan!

Sebelumnya, penetapan dua tersangka tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menggelar perkara terkait kasus tersebut.

“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi saat dihubungi wartawan, Selasa (21/4/2026).

Ia menyebutkan, kedua pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan (Rutan) Polda Maluku.

Baca Juga :
Nus Kei Tewas Ditusuk, Ini Instruksi Bahlil ke Kader Golkar

“Ditahan di Rutan Polda Maluku tadi malam,” ujarnya.

Ia menambahkan, kedua tersangka dijerat Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c atau Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c atau Pasal 262 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

 

Baca Juga :
Profil dan Jejak Karier Nus Kei, Ketua Golkar Maluku Tenggara yang Tewas Ditusuk OTK di Bandara


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ruang Aman bagi Kartini Masa Kini
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Golkar Imbau Kader Tenang dan Sabar Merespons Penusukan Nus Kei
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Insiden di EPA U-20 Picu Kecaman, PSSI Siapkan Sanksi Tegas
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Pengawasan Makanan Jemaah Haji Dilakukan Sejak Penyiapan hingga Distribusi
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Penjualan Barang Mewah Lesu! Kekayaan Bernard Arnault Tergerus Rp856 Triliun
• 16 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.