Hari Ini Seluruh PPPK Paruh Waktu Menunggu Informasi Penting dari Mas Ketum

jpnn.com
8 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA – Hari ini Rabu 22 April 2026 ada informasi penting yang ditunggu para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu atau P3K PW.

Informasi yang ditunggu yakni hasil pertemuan Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA: Informasi Penting untuk Guru PPPK Paruh Waktu, Ada Pergeseran Anggaran

Ketua Umum Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia Herru Gama Yudha mengatakan, pertemuan dalam forum audiensi tersebut akan menjadi ajang bagi organisasi yang dipimpinnnya untuk menyampaikan sejumlah aspirasi.

Terutama terkait kepastian regulasi yang mengatur alih status P3K PW menjadi PPPK Penuh Waktu.

BACA JUGA: Ratusan ASN Pensiun pada 2027, PPPK Selamat

"Audiensi tersebut disebut menjadi langkah strategis untuk menyampaikan aspirasi jutaan anggota PPPK Paruh Waktu di berbagai daerah yang hingga kini menunggu kepastian regulasi terkait peralihan status menjadi PPPK Penuh Waktu," kata Herru Gama Yudha kepada JPNN.com, Selasa (21/4/2026).

Perlu diketahui, KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 tidak mengatur secara tegas kapan batas akhir pengalihan PPPK Paruh Waktu menjadi pegawai penuh waktu.

BACA JUGA: Wahai PNS dan PPPK, Perhatikan Omongan Pak Berly, yang Melanggar Tukin Dipotong

Tersirat di KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, pengalihan status sangat tergantung dari masing-masing instansi, yang dipengaruhi kondisi fiskal.

Diktum ke-28 KepmenPANRB 16 Tahun 2025 menyatakan, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat mengusulkan PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu berdasarkan ketersediaan anggaran dan hasil penilaian/evaluasi kinerja.

Adapun evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu dilakukan secara periodic, yakni triwulan dan tahunan yang menjadi dasar perpanjangan atau alih status menjadi PPPK Penuh Waktu.

Herru Gama Yudha menjelaskan, pada audiensi dengan KemenPANRB dan BKN pada hari ini, pihaknya akan menyampaikan tiga masalah krusial.

Pertama, mendorong percepatan penerbitan dasar hukum yang jelas dan tegas sebagai payung regulasi peralihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Kedua, meminta kejelasan mengenai kriteria, tahapan, serta mekanisme pengangkatan agar pelaksanaan di pemerintah daerah tidak menimbulkan multitafsir dan ketidakseragaman kebijakan.

Ketiga, membahas skema penganggaran atas perubahan status kepegawaian tersebut agar tetap selaras dengan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen APBD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Menurut Herru, kepastian regulasi menjadi kebutuhan mendesak karena menyangkut status kepegawaian P3K PW, kesejahteraan pegawai, serta perencanaan anggaran di daerah.

“Para anggota membutuhkan kepastian arah kebijakan agar dapat bekerja dengan tenang dan fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/4).

Dikatakan, PPPK Paruh Waktu selama ini telah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang turut mendukung pelayanan publik di berbagai sektor dan menjalankan program prioritas pemerintah.

Dia berharap hasil audiensi dapat mendorong lahirnya regulasi teknis yang aplikatif dalam proses alih status P3K PW menjadi PPPK Penuh Waktu.

Dengan adanya regulasi yang jelas dan tegas, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk memproses peralihan status para P3K PW menjadi pegawai penuh waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Herru berjanji akan menyampaikan hasil audiensi Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia dengan KemenPANRB dan BKN kepada seluruh anggota sebagai bentuk transparansi perjuangan organisasi. (esy/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mendagri Ungkap Cara "Murah" Tekan Biaya Kesehatan: Walkable City dan Ruang Hijau
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Sering Dianggap Sepele, Ini 10 Gejala Penyakit yang Pantang Diabaikan Wanita!
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Kartini dan Kampus yang Tak Lagi Aman
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Tubuh Perempuan Selalu Disorot, Moral Laki-Laki dan Rasa Diawasi Tuhan Terlewat
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Jenderal Kopassus Paling Ditakuti Ini Tolak Makanan Hotel, Setia pada Bekal Masakan Istri
• 1 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.