Pemkot Denpasar Transformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Energi, Walikota Jaya Negara Tandatangani PKS PSEL Tahap I

wartaekonomi.co.id
4 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Kota Denpasar memperkuat langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan melalui percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Upaya ini ditandai dengan kehadiran Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dalam agenda percepatan implementasi PSEL yang menjadi tonggak awal transformasi sistem pengelolaan sampah menuju pendekatan terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis teknologi.

Langkah tersebut merupakan kelanjutan dari penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Jaya Negara, Gubernur Bali Wayan Koster, serta Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada 15 April lalu. Kerja sama itu berfokus pada penyiapan dan penyediaan infrastruktur pendukung fasilitas PSEL Denpasar Raya.

Selanjutnya, percepatan implementasi diperkuat melalui pertemuan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada Selasa (21/4) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq, CEO Danantara Pandu Sjahrir, serta sejumlah kepala daerah terkait.

Agenda ini menjadi tindak lanjut konkret dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengamanatkan pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan PKS PSEL tahap pertama yang menandai dimulainya fase implementasi proyek di Kota Denpasar.

Jaya Negara menegaskan, pembangunan PSEL tidak sekadar menjadi solusi teknis, tetapi bagian dari transformasi sistemik dalam tata kelola lingkungan perkotaan. Menurutnya, kompleksitas persoalan sampah di kawasan urban membutuhkan inovasi teknologi yang mampu menciptakan nilai tambah sekaligus mengurangi tekanan lingkungan.

“PSEL merupakan instrumen strategis dalam menggeser paradigma pengelolaan sampah, dari sekadar pengumpulan dan pembuangan menjadi pengolahan yang produktif dan berorientasi pada keberlanjutan. Ini bukan hanya tentang mengurangi timbulan sampah, tetapi juga membangun ekosistem energi bersih yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan implementasi PSEL sangat bergantung pada konsistensi kebijakan, kesiapan infrastruktur, serta kolaborasi multipihak antara pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, dan masyarakat.

Sementara itu, Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa PSEL merupakan bagian integral dari agenda nasional dalam memperkuat ketahanan lingkungan dan energi. Pemerintah pusat, kata dia, terus mendorong percepatan proyek serupa di berbagai kota besar sebagai respons terhadap meningkatnya tekanan urbanisasi dan volume sampah.

“PSEL dirancang sebagai solusi terpadu yang tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga mengoptimalkan potensi energi terbarukan dari limbah perkotaan. Dengan teknologi ramah lingkungan dan efisien, program ini diharapkan menciptakan sistem pengelolaan sampah bernilai ekonomi dan berkelanjutan. Hari ini kami menandatangani PKS bersama tiga daerah, yakni Denpasar Raya di Bali, Kota Bekasi, dan Bogor Raya di Jawa Barat,” jelasnya.

Baca Juga: Stop Open Dumping! Pemerintah Siapkan Revolusi Pengelolaan Sampah

Penandatanganan PKS tahap pertama ini menjadi fase krusial dalam percepatan perencanaan teknis, pembangunan infrastruktur, hingga operasionalisasi fasilitas PSEL ke depan. Selain itu, kerja sama ini mencerminkan kemitraan strategis antara pemerintah dan swasta dalam mendukung pembiayaan serta transfer teknologi.

Dengan dimulainya tahapan ini, Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya sebagai daerah yang proaktif dalam mengadopsi solusi inovatif untuk persoalan lingkungan. PSEL diharapkan tidak hanya mengurangi beban tempat pembuangan akhir, tetapi juga menjadi fondasi pembangunan kota yang lebih tangguh, rendah emisi, dan berbasis ekonomi sirkular.

Langkah ini sekaligus memperkuat arah kebijakan Denpasar dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berdaya saing, sejalan dengan agenda nasional menuju transisi energi bersih dan pengelolaan sumber daya berkelanjutan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Serikat Buruh Bersyukur UU PPRT Disahkan: Ini Kemenangan Pekerja di Seluruh Indonesia
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Kemenperin perkuat ekosistem digital RI lewat kolaborasi Apple Academy
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Gubernur Koster Teken Kerja Sama PSEL, Targetkan Sampah Jadi Listrik Beroperasi 2028
• 22 menit lalupantau.com
thumb
Prochiz (KEJU) Pastikan Belum Mau Naikkan Harga Produk, Ini Alasannya
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Dolar AS Sudah Tembus Rp17.100, Bos BI Ramal Rupiah Bakal Begini!
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.