REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seorang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip) tepergok berbuat curang karena memasang alat bantu dengar di lubang telinganya. Peserta tersebut kemudian sempat dibawa ke kantor polisi.
Wakil Rektor I Undip, Heru Susanto, mengungkapkan, setelah peserta tepergok, pihaknya melakukan berita acara dan melaporkan ke panitia pusat. "Seterusnya tentu kami menyerahkan kepada aparat," kata Heru ketika diwawancara, Selasa (21/4/2026).
- Iran Menolak Perpanjangan Gencatan Senjata Trump, Tetap Tutup Selat Hormuz
- Wapres Gibran Sebut JK Adalah Idola, Mentor, dan Teladan
- Kunjungi Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030
Dia menambahkan, peserta tersebut diserahkan ke Polsek Tembalang. "Setelah kami serahkan kepada aparat tentu kami tidak tahu lagi prosesnya seperti apa," ujarnya.
Kapolsek Tembalang Kompol Kristiyastuti Hadayani mengonfirmasi keterangan Heru. "Pada hari Selasa tanggal 21 April 2026 sekira jam 10:30 WIB, petugas Polsek Tembalang mendatangi laporan berkaitan dengan adanya peserta ujian UTBK-SNBT 2026 di Undip yang melanggar tata tertib ujian dengan membawa alat komunikasi berupa kabel sejenis handfree," ucapnya lewat keterangan tertulis.
.rec-desc {padding: 7px !important;}Menurut Kristiyastuti, peserta tersebut berinisial M. "Yang bersangkutan dilakukan pembinaan dan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut kemudian dikembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pengawasan," katanya.
Heru Susanto menjelaskan, sebelum UTBK-SNBT dilaksanakan di kampusnya, sesuai protokol, para peserta harus diperiksa menggunakan detektor metal. "Pada saat screening, ada salah satu peserta yang terdeteksi metal detector," ungkapnya ketika ditanya soal kronologi penemuan peserta yang melakukan kecurangan dalam UTBK-SNBT.
Karena peserta yang tepergok adalah perempuan, beberapa anggota panitia perempuan kemudian diminta melakukan pemeriksaan terhadap individu tersebut. "Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan, terkonfirmasi di dalam pakaiannya memang ada (benda berbahan) metal, plus di dalam telinganya juga ada benda metal," ucap Heru.
Dia menambahkan, peserta tersebut tepergok sebelum mengikuti ujian. Menurut Heru, UTBK-SNBT yang digelar Undip pada Selasa diikuti para calon mahasiswa Fakultas Kedokteran. "Kalau tidak salah, peserta (yang tepergok) tadi yang mendaftar (Prodi) Kedokteran Gigi," katanya.
Heru menjelaskan, alat yang dipasang di lubang telinga peserta tersebut berukuran sangat kecil. Tim panitia pun tak berani mengambil atau mencungkil keluar benda mini itu. Peserta selanjutnya dibawa ke klinik THT di Rumah Sakit Nasional Diponegoro.
"Akhirnya terkonfirmasi bahwa memang ada metal atau sejenis peralatan yang ditanam di telinga," ujar Heru.
Dia menambahkan, setelah tepergok, peserta terkait sempat diinterogasi oleh tim panitia soal alat apa yang ditanam di lubang telinganya. Karena prosesnya cukup memakan waktu, peserta tersebut akhirnya batal atau gagal mengikuti ujian.
Menurut Heru, saat diperiksa, peserta tersebut enggan memberikan informasi mendetail soal sistem kerja alat yang ditanam di lubang telinganya. "Tapi apapun itu, yang bersangkutan mengakui bahwa alat itu dipasang dalam rangka untuk pelaksanaan ujian," ucapnya.
Heru mengungkapkan, terkait kejadian semacam itu, Undip hanya dapat melaporkan ke tim panitia pusat nasional. "Masalah soal apakah akan ada sanksi atau tidak, itu adalah kewenangan kementerian. Kami serahkan saja," katanya.
Dia mengimbau agar para peserta UTBK-SNBT Undip untuk mempersiapkan diri dengan baik, percaya pada kemampuan diri sendiri, dan tak berbuat curang. Heru mengingatkan, perbuatan curang pada akhirnya dapat membawa kerugian pada peserta sendiri.
UTBK-SNBT di Undip akan dilaksanakan hingga 29 April 2026.




