Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memberikan arahan kepada jajarannya terkait penyalahgunaan narkoba. Jenderal bintang dua itu juga memberikan peringatan keras kepada seluruh personel agar tidak 'main-main' dengan narkoba.
Arahan Kapolda Riau ini disampaikan dalam pengarahan bertajuk 'Sense of Crisis dan Strategi Pemolisian Adaptif dalam Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Dinamika Kamtibmas' di Polres Siak, pada Selasa (21/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Riau dan Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Syam Siregar.
Dalam arahannya, Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan komitmen tegas dengan menekankan prinsip zero tolerance terhadap narkoba, termasuk terhadap anggota Polri sendiri.
"Tidak ada kompromi terhadap narkoba. Saya ingatkan, jangan sampai ada anggota yang terlibat," tegas Irjen Herry Heryawan, dikutip Rabu (22/4/2026).
Ia menekankan pentingnya penanganan dari hulu ke hilir dengan melibatkan semua unsur. Upaya preemtif dan preventif di tingkat hulu hingga represif di hilir.
"Penanganan harus dimulai dari hulu melalui langkah preemtif dan preventif, termasuk melibatkan keluarga dan masyarakat sebagai bagian dari gerakan bersama," tegasnya.
Jenderal lulusan Akpol 96 itu menyampaikan pentingnya peran kolaboratif seluruh komponen bangsa mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga instansi pendidikan dalam membentengi generasi dari bahaya narkoba.
"Narkoba adalah musuh kita bersama. Kalau tidak dilakukan pencegahan secara kolaboratif, baik di hilir dalam penegakan hukum, di hulu ada peran pemerintah daerah, LSM, seluruh stakeholders terkait, peran dinas pendidikan, peran sekolah semua harus bergerak serentak demi meneruskan cita-cita bangsa mewujudkan Generasi Emas 2045," jelasnya.
Sejalan dengan komitmen tersebut, Polda Riau telah menginisiasi pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba di 5 wilayah. Diharapkan, Kampung Tangguh Anti Narkoba ini dapat menjadi benteng perlindungan masyarakat dari bahaya narkoba hingga tingkat desa.
"Kita sudah membentuk 5 kampung tangguh dan insyaallah akan bertambah di minggu ini, kita akan launching kampung tangguh lainnya yang kita lakukan secara kolaborasi dengan masyarakat," imbuhnya.
Di sisi lain, Polda Riau juga terus berkomitmen melakukan penegakan hukum dengan menangkap para pelaku narkoba. Sepanjang 2025 hingga periode April 2026 ini, sedikitnya 3 ribuan tersangka narkoba telah ditangkap.
"Penegakan hukum terus kita lakukan, dari 2025 sampai sekarang ada 3 ribuan tersangka yang sudah kita lakukan penangkapan. Kami sudah melakukan berbagai macam upaya, kami juga berharap peran media untuk terus menginformasikan kepada masyarakat," pungkasnya.
(mea/dhn)



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F04%2F07%2Fa4117ffd40a765da199526e1d38b64a9-DJI_0134.jpg)

