SURABAYA, KOMPAS - Kecurangan berupa praktik perjokian dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) terungkap di Surabaya, Jawa Timur. Perjokian untuk meloloskan calon mahasiswa program studi kedokteran itu terungkap dalam UTBK-SNBT di tiga perguruan tinggi. Dua orang pelaku berhasil ditangkap.
Pada Rabu (22/4/2025) pelaksanaan UTBK-SNBT di Surabaya telah memasuki hari kedua. Secara umum, ujian pada hari ini berlangsung dengan tertib. Namun, sehari sebelumnya, panitia menangkap terduga joki di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) ”Veteran” Jawa Timur.
Menurut Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa Martadi, terduga joki di Unesa ialah pemuda berusia antara 23-25 tahun. Pelaku ditangkap dan diperiksa setelah mengikuti ujian hari pertama di gedung rektorat.
Dari pemeriksaan, pelaku menjadi joki calon mahasiswa kedokteran dari Kabupaten Sumenep, Pulau Madura, Jatim. Pengguna jasanya ingin mendaftar program studi kedokteran kampus negeri di Jatim.
Martadi menjelaskan, sebelum penangkapan joki itu, panitia telah mendapat data peserta yang dinilai anomali dari Panitia Pusat Seleksi Nasional Penerimaaan Mahasiswa Baru UTBK-SNBT. Data anomali didapat pada Minggu (19/4/2026). Panitia dan pengawas di Unesa lalu memetakan ruangan, kursi, dan komputer yang akan digunakan oleh peserta diduga joki.
”Kemarin, ternyata pelaku datang. Kami juga telah berkoordinasi dengan petugas Polri. Kami tetap penuhi haknya untuk mengikuti ujian. Setelah ujian, pelaku kami bawa untuk pemeriksaan,” ujar Martadi.
Saat diperiksa oleh panitia pusat sampai lepas tengah hari, terduga pelaku tidak membawa kartu identitas. Namun, pelaku diketahui membawa sepeda motor. Di bawah jok sepeda motor itu, ternyata tersimpan tumpukan blangko kosong untuk kartu tanda penduduk (KTP).
”Ketahuannya dari data anomali. Nama peserta ujian ternyata sama dengan yang tahun lalu, tetapi lokasinya di Unair dan tidak datang. Tahun ini datang,” kata Martadi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku memalsukan dokumen pendidikan dan kependudukan siswa asal Sumenep. Panitia telah mendapatkan salinan dan foto ijazah serta KTP siswa tersebut. Panitia juga menemukan perbedaan mencolok pada foto siswa itu dengan foto dan wajah sang joki.
Dalam pemeriksaan itu, pelaku mengaku telah menjalani aksi tersebut selama beberapa tahun terakhir. Dia mengaku direkrut oleh sekelompok orang atau sindikat.
Jika berhasil, sang joki mendapat imbalan lebih dari Rp 100 juta untuk satu orang. ”Kami sudah membuat berita acara kecurangan dan penanganan terhadap pelaku menjadi ranah panitia pusat dan Polri,” ujar Martadi.
Jumlah peserta UTBK-SNBT di Unesa sebanyak 20.340 orang. Universitas itu menyediakan 31 ruang di Kampus 1 (Ketintang) dan Kampus 2 (Lidah Wetan). Disiapkan pula 1.075 komputer dan 147 komputer cadangan yang terhubung dengan delapan peladen (server).
Praktik perjokian juga terungkap di UPN ”Veteran” Jatim. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi UPN ”Veteran” Jatim Nizwan Amin mengatakan, panitia menangkap joki perempuan berusia 20-22 tahun saat mengikuti ujian sesi pertama di Gedung Research Center.
Joki ini diyakini mahasiswa aktif, tetapi panitia tidak memberikan informasi latar belakang kampusnya. Pelaku menjadi joki dari seorang siswi SLTA di Sumenep. Sasarannya ialah program studi kedokteran di Universitas Jember dan Universitas Brawijaya.
”Caranya tahun ini pelaku datang terlambat, tergesa-gesa saat semua peserta sudah masuk dan mendekati waktu dimulainya ujian. Pelaku tampaknya berharap pengawas lengah, tidak memeriksa dengan detail dan maksimal,” ujar Koordinator Pelaksana UTBK UPN Veteran Jatim Eka Prakarsa.
Di kampus ini, setiap peserta memasuki ruang transit terlebih dulu, baru masuk ruang ujian. Di ruang transit, ada pemeriksaan tubuh dan verifikasi dokumen. Karena pelaku datang amat mepet, pemeriksaan dan verifikasi dilakukan di depan ruang ujian. Karena datanya sama dengan yang terdaftar, pelaku dipersilakan masuk dan mengikuti ujian.
Akan tetapi, panitia telah mengetahui data anomali pelaku. Panitia mendapati wajah pelaku berbeda dengan peserta terdaftar. Panitia kian yakin setelah mendapat verifikasi dan konfirmasi dari sekolah asal peserta terdaftar.
Selain itu, pelaku memperlihatkan gelagat yang mencurigakan selama ujian, yakni berusaha terus menutupi wajah. Gelagat dan informasi anomali yang terverifikasi itulah yang membuat panitia dapat memastikan adanya kecurangan berupa praktik joki.
Pelaku tampaknya berharap pengawas lengah, tidak memeriksa dengan detail dan maksimal
Ketua Pelaksana UTBK UPN ”Veteran” Jatim Euis Nurul Hidayah mengatakan, pelaku ditangani oleh panitia pusat yang juga berkoordinasi dengan Polri. Dia menyebut, kasus serupa pernah terjadi pada UTBK 2022. Ketika itu, pelaku kedapatan memakai perangkat elektronik yang rumit di tubuh untuk menerima bantuan jawaban.
”Kami telah memetakan potensi-potensi kecurangan dengan memperkuat sistem pemeriksaan dan pengawasan. Pengungkapan kecurangan ini adalah keseriusan panitia menjaga integritas UTBK-SNBT,” ujar Euis yang menjabat Wakil Rektor Bidang Akademik UPN ”Veteran” Jatim.
Kasus dugaan perjokian juga muncul di Universitas Airlangga (Unair). Namun, menurut Koordinator Pelaksana UTBK Unair, I Made Narsa, pelaku tidak muncul di lokasi ujian di Ruang Komputasi 2, Gedung Nani, Kampus C (Mulyorejo) Unair.
”Saat pemeriksaan ke lokasi, pelaku tidak hadir,” kata Made. Diduga pelaku telah mengetahui terlebih dahulu ada pengungkapan kasus kecurangan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sehingga memilih batal hadir.
Made memaparkan, modus operandi joki itu adalah memakai foto diri dengan nama berbeda. Namun, cara ini akan terdeteksi oleh sistem analisis. Jika lolos sampai membuat seseorang tembus ke kampus tujuan, masih ada proses verifikasi lanjutan untuk tahap registrasi ulang. Ketidaksesuaian data dapat membongkar praktik kecurangan.
“Jika pelaku lolos hingga tahap ujian, sebenarnya ada proses verifikasi lanjutan saat registrasi ulang. Pada tahap itu, identitas asli akan dicocokkan sehingga kecurangan berpotensi terbongkar,” ujar Made.
Praktik perjokian di ketiga kampus itu akan ditangani secara hukum karena merupakan tindak pidana. Jika pelaku merupakan mahasiswa aktif, kampus akan diminta untuk mengeluarkannya. Mahasiswa yang masuk kampus negeri dengan memakai joki akan direkomendasikan diberhentikan. Adapun pelajar SLTA yang terbukti memakai joki tidak akan diterima di kampus negeri.





