Bos HYBE Bang Si-hyuk Terancam Ditangkap, Ini Penjelasan Kasus yang Menimpanya

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dunia hiburan Korea Selatan diguncang kabar mengejutkan yang melibatkan sosok sentral di balik kesuksesan fenomena K-pop global, BTS. Chairman HYBE, Bang Si-hyuk, berhadapan dengan situasi hukum setelah Kepolisian Metropolitan Seoul mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap dirinya.

Berdasarkan laporan yang dikonfirmasi oleh unit kejahatan keuangan kepolisian pada 21 April 2026, langkah hukum ini diambil terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal, khususnya menyangkut tuduhan perdagangan tidak adil yang bersifat curang. Inti dari permasalahan ini berakar pada periode krusial menjelang penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) HYBE, yang kala itu masih dikenal sebagai Big Hit Entertainment, pada 2019.

Baca Juga
  • Viral Aktris Anne Hathaway Ucap 'Insya Allah' Saat Wawancara
  • Jin BTS Ungkap Tantangan Jadi Member Tertua, Fisik Nggak Seprima Dulu
  • V BTS Akhirnya Main TikTok, Tapi Langsung 'Diomelin' Jungkook

Dilansir laman Allkpop pada Selasa (21/4/2026), pihak kepolisian menduga Bang Si-hyuk melakukan tindakan yang menyesatkan para investor lama. Narasi yang beredar menyebutkan bahwa ia memberikan informasi keliru kepada para investor dan perusahaan modal ventura dengan menyatakan bahwa perusahaan "tidak memiliki rencana untuk mencatatkan saham di bursa."

Kantor Hybe. Fans K-pop menuntut agar Hybe mencopot CEO Hybe Amerika Scooter Braun. Braun dianggap secara terbuka mendukung Israel. - (Dok. Hybe Corp)

.rec-desc {padding: 7px !important;} Langkah ini diduga bertujuan untuk membujuk para investor tersebut agar bersedia menjual saham mereka kepada perusahaan bertujuan khusus yang terhubung dengan dana ekuitas swasta bentukan seorang eksekutif HYBE.

Dugaan skenario ini mencapai titik paling krusial pasca-IPO, di mana dana ekuitas swasta tersebut dilaporkan menjual saham-saham yang telah dikumpulkan tersebut dengan keuntungan yang sangat fantastis.

Kecurigaan pihak berwenang mengarah pada adanya perjanjian pemegang saham yang telah diatur sebelumnya, di mana Bang Si-hyuk diduga menerima sekitar 30 persen dari total keuntungan yang dihasilkan dari transaksi tersebut. Angka yang terlibat dalam perkara ini pun tidak main-main.

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Daftar Tunggu Haji di Sulsel Terpangkas Jadi 26 Tahun
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
WASPADA! PSM Makassar Kembali di Ambang Degradasi: Mental Juara Persis Solo Tumbangkan Bhayangkara 2-1
• 2 detik laluharianfajar
thumb
Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyelundupan Ponsel-Sparepart Ilegal Senilai Rp235 Miliar
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Tujuh Jamaah Calon Haji Rejang Lebong Bergabung dalam Kloter 5 Embarkasi Padang Tahun 2026
• 13 jam lalupantau.com
thumb
BAZNAS Ajak Generasi Muda Daftar BCB, Kesempatan Pendidikan Terbuka Lebar
• 7 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.