Polda Sulsel Tangkap 3 Pelaku Perkosaan anak di Bawah Umur, Satu Pelaku Berstatus Pelajar

eranasional.com
3 jam lalu
Cover Berita

Makassar, ERANASIONAL.COM – Direktur Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sulsel mengungkap kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sulsel Kombes Osva mengatakan, kasus dugaan perkosaan ini terjadi pada Minggu 4 Januari 2025.

“Pelaku FK (17) masih berstatus pelajar menghubungi korban SA melalui Media sosial Instagram untuk bertemu. SA pun menyetujuinya dan pelaku menjemput korban di rumahnya menggunakan sepeda motor,”jelas Kombes Osva saat rilis kasus di Mapolda Sulsel, Rabu 22 April 2026.

Setelah itu kata Osva, pelaku membawa korban ke rumahnya di Jalan Baji Pamai III, Kecamatan Mamajang Makassar.

Sesampainya di rumah pelaku, korban dibawa masuk ke dalam kamar. Ternyata di dalam kamar sudah ada teman pelaku MRI (21) dan MRS (21).

“Kemudian pelaku FK memaksa korban untuk berhubungan badan dengan dirinya dan dua temannya secara bergantian. Karena ketakutan korban pun menuruti perintah FK,”beber Osva.

Karena tak terima dengan perbuatan tiga pelaku, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Sulsel.

“Atas laporan korban petuga langsung menangkap tiga pelaku tanpa perlawanan. Sementara untuk korban saat itu juga langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum,”bebernya.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 473 ayat 2 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP dan atau pasal 6 Huruf B No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Kombes Osva mengimbau orang tua agar mengawasi aktivitas anaknya di media sosial.

“Batasi Screen time, ajarkan etika digital dan hindari konten negatif, hoaks serta predator online. Jadilah teman digital bagi anak anda,”pesan Osva.

Dia juga mengimbau kepada anak-anak, agar jangan mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal, apalagi kenal lewat media sosial.

“Jaga diri dari kejahatan melalui media sosial, segera laporkan kepada aparat kepolisian apabila ada indikasi kejahatan kepada generasi muda terutama perempuan yang menjadi penerus cita-cita kartini. Jangan engkau sia-siakan masa depanmu dengan hal-hal negatif,”pesannya. []


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Periksa Sespri Bupati Tulungagung, KPK Dalami Pembuatan Surat Resign yang Jadi Alat Pemerasan
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Sinopsis ISTIQOMAH CINTA SCTV Episode 73, Hari Ini Rabu 22 April 2026: Khansa Jadi Korban Skandal Rekayasa
• 1 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Universitas Udayana Buka Seleksi Mandiri Perankingan TKA 2026, Catat Syarat dan Jadwal Lengkapnya
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Toni Aji Tak Dapat Untung Proyek Website Desa tapi Dibui, Ini Kata Kejati Sumut
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Januari-Maret 2026, 1.500 Barang Tertinggal di Kereta Api
• 4 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.