Foto: Bareskrim Ungkap Kasus Software Ilegal, Kerugian Capai Rp 300 Miliar

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus produksi dan penjualan perangkat lunak ilegal di Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Dalam perkara ini, para tersangka diketahui memasarkan produk ilegal tersebut melalui aplikasi Telegram. Aktivitas tersebut menyebabkan sekitar 34 ribu orang menjadi korban dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp300 miliar.

Para pelaku kini dijerat dengan sejumlah pasal terkait kejahatan siber dan penipuan. Mereka terancam hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara serta denda mencapai Rp10 miliar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
CMNP Menang Gugatan NCD Rp119 Triliun Lawan Hary Tanoe dan MNC
• 3 jam laludisway.id
thumb
Toni Kroos tegaskan tidak akan kembali ke Real Madrid
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih? Ini Jadwalnya
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Bina Desa UKM PA Edelweis FIB Unhas Pangkas Kesenjangan Literasi di Desa Bonto Somba Maros
• 2 jam laluharianfajar
thumb
LPSK: Pembentukan Perwakilan di Daerah Dilakuan Sesuai Kebutuhan
• 13 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.