JAKARTA, KOMPAS.TV - Suster Natalia Situmorang selaku bendahara Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, mengonfirmasi pihaknya telah menerima pengembalian dana secara penuh sebesar lebih dari Rp28 miliar dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI pada Rabu (22/4/2026).
Uang yang dikembalikan tersebut sebelumnya diduga digelapkan oleh mantan Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara berinisial AH, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana umat.
"Hari ini dengan penuh suka cita, kami telah menerima penyelesaian persoalan ini, pembayaran dari lembaga Bank Negara Indonesia secara full (penuh), sesuai dengan apa yang kami tuliskan dalam surat tuntutan kami," ujar Suster Natalia dalam konferensi pers, Rabu.
Terkait hal itu, ia pun menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang turut membantu menyelesaikan persoalan tersebut, di antaranya Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga: Fakta-Fakta Dugaan Penggelapan Dana Jemaat oleh Mantan Kepala Kas BNI Aek Nabara
"Kami berterima kasih kepada bapak Presiden dan juga Bapak Dasco yang telah memberikan atensi yang sangat besar terhadap persoalan yang kita hadapi, sehingga bisa terselesaikan dengan baik," ungkap Suster Natalia, dipantau dari Breaking News KompasTV.
"Dan juga semua jajaran pemerintahan dan elemen-elemen yang membantu kita, mendengarkan aspirasi kita mulai dari awal penyelesaian persoalan ini."
Ucapan terima kasih juga disampaikannya kepada Uskup Agung Medan Monsinyur Kornelius Sipayung, yang dia sebut memberikan doa sangat kuat untuk penyelesaian masalah tersebut.
"Juga kepada KWI Monsinyur Antonius yang sungguh memberikan dukungan serta doa. Serta seluruh umat Katolik di mana pun berada," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada netizen yang dia sebut sudah mendukung, mendoakan, dan memberikan atensi luar biasa untuk membantu pihaknya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- bni
- presiden prabowo subianto
- suster natalia situmorang
- cu paroki aek nabara
- paroki aek nabara
- dana paroki aek nabara





