Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung pastikan seluruh barang rampasan yang dilelang terjaga nilai ekonomisnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) akan menyelenggarakan kegiatan ‘BPA Fair 2026’ pada 18-22 Mei 2026 mendatang. Dalam ajang ini, sebanyak 400 lebih barang rampasan negara akan dilelang secara terbuka untuk masyarakat umum.
Mengusung tema “Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan”, BPA Fair akan memamerkan berbagai aset mewah mulai dari perhiasan, tas bermerek, karya seni bernilai tinggi seperti lukisan emas, hingga deretan kendaraan mewah (supercar) seperti McLaren dan Porsche yang saat ini terparkir di kantor BPA Kejagung.
Estimasi nilai awal untuk kategori barang bergerak yang akan dilelang mencapai lebih dari Rp100 miliar. Sementara itu, barang dengan potensi nilai tinggi seperti lukisan emas dan mobil sport ditaksir memiliki nilai fantastis hingga puluhan miliar rupiah per itemnya. Proses penilaian aset ini dilakukan secara profesional oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Wujud Transparansi dan Manfaat Hukum
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan serta pengabdian Kejaksaan kepada masyarakat. Menurutnya, penegakan hukum saat ini tidak hanya fokus pada kepastian dan keadilan, tetapi juga manfaat nyata.
"Tujuan penegakan hukum bukan semata-mata untuk kepastian, tapi juga mengejar manfaatnya bagi masyarakat. BPA memiliki kewenangan untuk mengelola dan memulihkan aset korban kejahatan, baik itu kerugian negara dalam kasus korupsi maupun masyarakat dalam pidana umum," ujar Kuntadi dalam sambutannya, Rabu, 22 April 2026.
Kuntadi mengakui bahwa selama ini tingkat keterjualan barang rampasan masih belum optimal karena kurangnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur dan waktu pelaksanaan lelang.
"Melalui BPA Fair yang diadakan secara maraton selama satu minggu, kami berharap bisa mengedukasi publik mengenai tata kelola barang rampasan. Kami ingin barang-barang ini terjual secara optimal agar hasilnya dapat digunakan untuk memulihkan kerugian negara dan korban kejahatan," tambahnya.
Komitmen Menjaga Nilai Ekonomis
Selain sebagai sarana lelang, acara ini menjadi bentuk keterbukaan Kejagung terhadap kritik dan masukan masyarakat. Kuntadi menekankan komitmen instansinya untuk menjaga nilai ekonomis barang sitaan agar tetap dalam kondisi baik hingga jatuh ke tangan pemenang lelang.
"Kami ingin membalik pemahaman lama. Barang yang kami sita akan dikelola, dipelihara, dan dijaga nilainya. Sehingga saat dilelang, kondisinya tetap baik dan negara mendapatkan benefit dengan harga yang pantas," tegas Kuntadi.
Penyelenggaraan BPA Fair 2026 ini turut didukung oleh mitra strategis dari Himbara, seperti Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BSI, serta perusahaan pelat merah lainnya seperti IFG dan Mind Id.
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat memantau prosedur dan daftar aset secara berkala melalui akun media sosial resmi Badan Pemulihan Aset Kejagung serta pengumuman resmi lainnya.
Editor: Redaksi TVRINews





