lCELEBESMEDIA.ID, Makassar – Kementerian Haji (Kemenhaj) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji dan umrah di Indonesia. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan memberikan fasilitas kendaraan operasional kepada kantor Kemenhaj di tingkat kabupaten/kota.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah, Ikbal Ismail, mengungkapkan bahwa fasilitas ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat layanan berbasis kemanusiaan bagi jemaah.
“Ini akan diberikan fasilitas ke Kementerian Haji Kabupaten/Kota untuk meningkatkan layanan pada jemaah haji dan jemaah umrah. Semua ini berkat dukungan dari pemerintah pusat,” ujar Ikbal dalam keterangannya, Rabu (22/4).
Ia menegaskan bahwa sebagai kementerian yang masih tergolong baru, dukungan fasilitas sangat dibutuhkan untuk mempercepat peningkatan kualitas layanan di daerah.
“Utamanya untuk meningkatkan layanan karena kami kementerian baru. Negara memberikan fasilitas kepada teman-teman Kabupaten/Kota untuk digunakan dalam rangka peningkatan layanan kemanusiaan,” tambahnya.
Dalam program ini, sebanyak 24 unit kendaraan operasional disalurkan untuk seluruh kabupaten/kota. Kendaraan tersebut akan digunakan untuk mendukung mobilitas petugas dalam mendampingi, melayani, serta memberikan perlindungan kepada jemaah.
“Dua puluh empat unit untuk semua kabupaten/kota. Jadi kendaraan sewa, termasuk operasional melalui Kalla,” jelas Ikbal.
Jenis kendaraan yang disediakan pun disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah, baik dari sisi kondisi geografis maupun sumber daya manusia.
“Nanti ada Rush, ada Avanza, sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan di daerah masing-masing,” katanya.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan kinerja pelayanan kepada jemaah haji dan umrah semakin optimal, khususnya dalam aspek pendampingan dan perlindungan.
Ikbal berharap seluruh jajaran di daerah dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara maksimal demi kepentingan jemaah.
“Semoga dengan adanya fasilitas ini teman-teman dapat terbantu untuk mendampingi, melayani, dan memberikan perlindungan kepada jemaah haji dan jemaah umrah,” tutupnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan pelayanan haji dan umrah di Indonesia semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah.




