Pasukan militer Israel dilaporkan telah mengalihfungsikan Rumah Sakit (RS) Indonesia di Gaza, Palestina, menjadi markas militer. Langkah ini diambil setelah serangkaian serangan yang merusak fasilitas kesehatan hasil donasi rakyat Indonesia tersebut.
Pelanggaran Hukum Internasional
Pengalihan fungsi RS Indonesia menjadi basis militer ini dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. Selama ini, pihak Israel kerap menuduh pejuang Palestina menggunakan rumah sakit sebagai pusat komando, tapi klaim tersebut tidak pernah terbukti secara sah.
Sebaliknya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pasukan Israel justru secara konsisten memanfaatkan fasilitas sipil, termasuk rumah sakit hingga sekolah, sebagai instalasi militer mereka.
Baca juga:
Iran Ultimatum AS-Israel, Ancam Bakal Bombardir Jika Diserang
Provokasi di Kompleks Al-Aqsa
Situasi di Tepi Barat juga kian memanas. Ratusan pemukim bersama tentara Israel kembali menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa. Aksi penyerbuan ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Nakba, momen sejarah pada 1948 yang menandai serangan besar-besaran dan pengusiran paksa massal terhadap rakyat Palestina.
Dalam aksi provokatif tersebut, para pemukim ilegal tampak mengibarkan bendera Israel disertai yel-yel penghinaan di dalam kompleks suci. Di sisi lain, otoritas keamanan Israel secara ketat melarang pengibaran bendera Palestina, meski wilayah tersebut merupakan tanah asli milik rakyat Palestina.




