Menteri Imipas Imbau Warga Tak Berangkat Haji secara Ilegal agar Terhindar dari Penipuan

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto ketika ditemui di Sharing La Hotel, Jakarta, Senin (4/8/2025). (Sumber: KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

TANGERANG, KOMPAS.TV - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri berangkat haji secara nonprosedural atau ilegal.

Menurutnya, hal itu sebagai upaya antisipasi tindak pidana penipuan dengan modus penawaran visa melalui agen travel haji plus ilegal.

"Artinya kalau memang tidak punya visa haji, sebaiknya tidak. Daripada menjadi korban, tugas kita melindungi warga," katanya di Tangerang, Banten, Rabu (22/4/2026), seperti dikutip Antara.

Agus menambahkan, saat ini waktu tunggu maksimal untuk dapat menunaikan ibadah haji adalah 26 tahun.

"Di mana, prosesi masa tunggu pelaksanaan haji sudah dipercepat dengan jangka waktu maksimal selama 26 tahun yang sebelumnya masa tunggu hingga 40 tahun," ujarnya.

Baca Juga: Polri Ungkap Modus Penyelenggaraan Haji Ilegal: Mulai dari Skema Ponzi hingga Visa Non-Haji

Oleh sebab itu, ia mengimbau semua pihak mengikuti prosedur sesuai syarat yang dianjurkan pemerintah demi menjaga keamanan dan kenyamanan beribadah haji.

"Kita mengimbau saudara-saudara kita yang akan beribadah haji nanti kan ada kesempatan. sekarang sudah dipercepat oleh pemerintah. Dan itu akan terus dipercepat," tegasnya.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, menunda keberangkatan 13 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana menjelaskan,  penundaan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan intensif pada 18 April dan 19 April 2026 di Terminal 3 keberangkatan internasional.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • menteri imipas
  • agus andrianto
  • haji ilegal
  • penipuan haji
  • haji nonprosedural
  • haji 2026
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jurus Unit Usaha Syariah Permata Bank (BNLI) Tarik Lebih Banyak Nasabah
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Saat Noel Ebenezer dan Sultan Kemnaker Saling Bantah soal Minta Duit Miliaran hingga Ducati...
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Ketika Plastik Naik, Siapa yang Paling Menanggung?
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Kemendagri: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Demokrasi!
• 18 jam laluokezone.com
thumb
Naoya Inoue berlatih keras jelang lawan Nakatani
• 12 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.