tvOnenews.com - Kabar baik akhirnya datang dari Dedi Mulyadi di tengah kegelisahan tenaga honorer di Jawa Barat. Setelah berbulan-bulan menanti tanpa kepastian, ada sinyal kuat bahwa hak mereka akan diperjuangkan. Sorotan publik yang semakin tajam kini berbuah respons tegas dari orang nomor satu di Jawa Barat.
Keterlambatan pembayaran gaji tenaga honorer di sekolah-sekolah wilayah Jawa Barat dalam dua bulan terakhir memang menjadi perhatian serius. Sejumlah tenaga honorer, mulai dari guru, staf tata usaha, penjaga sekolah, hingga petugas kebersihan, dilaporkan belum menerima upah sejak Maret hingga April 2026.
Dedi Mulyadi pun angkat bicara dan mengaku prihatin atas kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa peran tenaga honorer sangat vital dalam menunjang operasional sekolah, sehingga persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Dedi Mulyadi dan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat. (Sumber: Instagram Dedi Mulyadi)
“Ini ada kabar sedih sebenarnya, kabar sedihnya adalah adanya tenaga honorer kemudian tenaga kebersihan atau penjaga sekolah yang menurut laporan kepala dinas pendidikan belum dibayar honornya. Berapa bulan belum dibayarnya?” ujar Dedi Mulyadi dalam unggahan Instagram pribadinya, 22 April 2026.
“Dari bulan Maret sampai April,” jawab Purwanto.
“Maret, April tahun ini. Problemnya apa? Kan uangnya tersedia di kas daerah, teranggarkan, masalahnya apa sehingga belum dibayarkan?” lanjut Dedi.
Purwanto kemudian menjelaskan bahwa kendala utama berasal dari aturan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer.
“Problemnya sama dengan yang dijelaskan Pak Gubernur waktu itu. Jadi pertama setelah adanya testing PPPK, baik yang terseleksi PPPK penuh maupun paruh waktu, itu menurut edaran Menpan RB begitu, itu tidak bisa ada lagi honorer di daerah,” kata Purwanto.
Mendengar hal itu, Dedi Mulyadi mencoba menelusuri lebih dalam akar masalahnya.
“Oh jadi setelah ada edaran Menteri PAN RB, daerah tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer dan penjaga sekolah. Guru dan penjaga sekolah termasuk tenaga TU,” ujar Dedi.
“Pertanyaannya adalah mereka ini diangkatnya kapan?” tambahnya.
“Diangkatnya sebenarnya setelah 2022 itu tidak boleh ada honorer lagi,” jawab Purwanto.




