JAKARTA - Persatuan bangsa menjadi hal krusial di tengah tantangan geopolitik global dan derasnya arus informasi digital. Kalangan muda terutama mahasiswa pun perlu memperkuat peran strategis, bukan hanya sekadar mengikuti isu yang sedang viral.
Bendahara Umum Presidium Nasional Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU), Tirta Gangga Listiawan, mengatakan, mahasiswa harus mampu memahami substansi persoalan secara utuh. Mahasiswa, menurutnya, juga harus paham posisi Undang-Undang Dasar sebagai norma dasar.
"Jangan sampai ikut menggiring opini tanpa memahami mekanisme konstitusi yang benar,” katanya dalam forum Konsolidasi dan Diskusi Kebangsaan bertajuk “Merawat Persatuan, Menjaga Indonesia: Suara Pemuda di Tengah Krisis Global”, dikutip Rabu (22/4/2026).
Tirta menilai, penguatan literasi hukum dan politik menjadi hal penting agar mahasiswa tidak terjebak dalam narasi yang berpotensi memecah belah. Ia juga menyoroti dampak luas jika persatuan nasional terganggu.
“Kalau persatuan terganggu, dampaknya ke mana-mana—investasi menurun, ekonomi terganggu, hingga stabilitas negara terancam,” katanya.
Menurut Koordinator Nasional BEM PTMAI, Yogi Syahputra Alaydrus, persatuan harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar slogan. “Persatuan itu bukan sekadar berkumpul, tapi bagaimana kita menjaga kesatuan berdasarkan konstitusi,” imbuhnya.
Ketimpangan pembangunan antarwilayah, kata Yogi, juga perlu menjadi perhatian dalam kebijakan nasional. Ia menegaskan, mahasiswa harus tetap kritis, namun juga objektif dalam memahami tujuan kebijakan.




