Tim pengacara mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kompak tak hadir di persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) hari ini. Hakim menunda sidang karena hal tersebut.
Agenda sidang Nadiem hari ini ialah pemeriksaan saksi atau ahli meringankan dari Nadiem dan tim advokatnya. Namun tak ada pengacara Nadiem yang hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Sebagaimana dengan jadwal yang telah ditentukan dan disepakati antara Penuntut Umum dan Terdakwa maupun penasihat hukum, bahwasanya hari ini adalah agenda pemeriksaan saksi atau ahli yang akan dihadirkan oleh Terdakwa atau penasihat hukum. Namun sebagaimana dengan jadwal yang telah ditentukan pada hari ini, kami Penuntut Umum telah hadir, namun penasihat hukum tidak hadir," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).
Jaksa mengatakan Nadiem sudah berada di ruang tahanan pengadilan. Namun, kata jaksa, Nadiem dalam kondisi kurang sehat.
"Baik, sedianya hari ini kita jadwalkan kesempatan dari Terdakwa ataupun advokat untuk mengajukan saksi maupun ahli ya. Nah, untuk penasihat hukum, hingga saat ini tidak hadir di pengadilan ya?" tanya ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah.
"Terdakwa hadir ada di rutan di bawah, Yang Mulia, tapi advokatnya yang tidak hadir satu pun," ujar jaksa.
Hakim kemudian memanggil dokter dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa Nadiem. Dokter berpendapat Nadiem masih bisa menjalani persidangan hari ini.
"Kalau dari saya masih mampu untuk melakukan sidang, Pak. Untuk hari ini," jawab dokter tersebut.
(mib/haf)





