Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal pada Oktober 2026

idxchannel.com
10 jam lalu
Cover Berita

Kewajiban sertifikasi halal diberlakukan untuk sejumlah kategori produk merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat.

Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal pada Oktober 2026 (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Direktur Jenderal Jaminan Produk Halal, M. Fuad Nasar menuturkan kewajiban sertifikasi halal diberlakukan untuk sejumlah kategori produk merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat.

Adapun kategori tersebut meliputi makanan dan minuman, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, produk kimiawi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan.

Baca Juga:
BSN Dorong Ekosistem Keuangan Syariah

"Seluruh produk yang beredar pada kategori makanan dan minuman, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, produk kimiawi, produk rekayasa genetik, hingga barang gunaan wajib bersertifikat halal sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar dia.

Fuad menekankan, sertifikasi halal tidak dapat disamakan dengan perizinan usaha karena penetapannya memerlukan legitimasi fatwa keagamaan. Oleh karena itu, kebijakan halal tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mengandung nilai keagamaan dan perlindungan konsumen.

Baca Juga:
Makmur Gandeng OJK dan APRDI Perkuat Literasi Investasi Reksa Dana

"Sertifikasi halal tidak sama dengan perizinan, karena penentuan halal atau tidaknya suatu produk memerlukan legitimasi fatwa keagamaan," kata Fuad.

Dia menjelaskan, implementasi kebijakan Jaminan Produk Halal (JPH) telah berjalan bertahap sejak 2019. Pada tahap awal, kewajiban ini menyasar pelaku usaha menengah dan besar hingga 2024. Sementara itu, pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) serta sektor lainnya diberi tenggat waktu hingga 17 Oktober 2026.

Baca Juga:
Pertumbuhan Kredit Diperkirakan hingga 12 Persen

Dalam pelaksanaannya, Kementerian Agama berperan sebagai perumus kebijakan sekaligus penjaga nilai, norma, dan prosedur halal sesuai peraturan perundang-undangan.

"Wajib Halal Oktober 2026 bukan sekadar kepatuhan pada aturan, tetapi menyangkut arah masa depan ekonomi Indonesia menjadi pusat industri halal dunia," katanya.

Baca Juga:
Prabowo Bakal Kunjungi Prancis dalam Waktu Dekat

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bahagianya Sunasih Berangkat Haji Meski Tanpa Mendiang Suami
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Renungan Hening di Jalan Ekonomi Kita
• 10 jam lalukatadata.co.id
thumb
Singapura Jadi Investor Asing Terbesar RI, Total Capai USD 4,6 M per Q1 2026
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
BMKG Prediksi Awan Cumulonimbus Intensitas Tinggi Kembali Muncul 23-29 April 2026, Ini Wilayahnya
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Menkomdigi Ingatkan Batas Waktu Platform Digital Patuhi PP Tunas Juni 2026
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.