Bisnis.com, JAKARTA - Pengelolaan sampah di Kota Surabaya menuju arah transformasi secara besar-besaran dan menyeluruh. Kota Pahlawan gagal meraih penghargaan Adipura pada 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI.
Sebagai informasi, Kota Surabaya ditetapkan sebagai Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah, dengan hanya meraih predikat Sertifikat Menuju Kota Bersih, dengan perolehan nilai sebesar 74,92.
Pantauan Bisnis, dua Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Jalan Srikana, Kecamatan Gubeng dan Platuk Donomulyo di wilayah Dukuh Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran tampak tertata rapi dan bebas dari tumpukan sampah yang meluber serta gerobak yang diparkir secara sembarangan.
Selain itu, di dua lokasi TPS tersebut juga terpampang spanduk mengenai jadwal masuk gerobak hingga jadwal angkutan sampah ke TPA Benowo oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Selain jam tersebut, TPS TUTUP," ungkap pernyataan pada spanduk yang terpasang di kawasan TPS itu.
Edy, warga Jalan Srikana menjelaskan bahwa para petugas yang memungut sampah rumah tangga milik sejumlah RW maupun para pemulung dilarang untuk membawa masuk gerobak ke dalam area TPA di luar jadwal yang telah ditentukan oleh pihak kelurahan maupun dinas terkait.
Baca Juga
- 5 Perusahaan asal China Jadi Peserta Tender Waste to Energy Danantara, Cek Profilnya
- Aglomerasi Surabaya Raya dan Malang Raya Jatim Jadi Lokasi Proyek Waste to Energy
- Akselerasi Proyek Waste to Energy Paruh Pertama 2026
Menurutnya, kebijakan baru mengenai jadwal pengangkutan sampah menuju TPS hingga pengiriman ke TPA tersebut baru-baru ini direalisasikan oleh pemerintah kota. Ia mengeklaim hal tersebut dapat terjadi usai Wali Kota Eri Cahyadi yang naik pitam saat meninjau TPS di kawasan Rangkah dan Simpang Dukuh.
"Sepertinya karena Pak Eri Cahyadi waktu itu marah-marah ya saat sidak di Simpang dan Rangkah, jadinya kena semua TPS. Ada jadwal-jadwalnya seperti ini sekarang. Kena seluruh TPS di Surabaya," bebernya.
Menurutnya, ada kurang lebih sebanyak 30 petugas pengangkut sampah, baik dari RW maupun pemulung, yang biasanya menyetorkan sampah ke TPS Srikana. Biasanya, mereka memungut sampah rumah tangga dari daerah di sekitar kawasan TPS, seperti Jalan Srikana, Airlangga, Dharmawangsa, Karang Menur, Gubeng Kertajaya, Jojoran, Karang Menjangan hingga Kalidami.
"Warga jarang protes karena malam, ya, baru banyak gerobak di sini yang antre. Kan aktivitas warga kalau malam juga kan enggak seramai siang, tapi tetap tidak boleh mangkal di TPS. Dalam itu harus steril kalau siang. Kalau belum jadwalnya, gerobak enggak boleh masuk, harus sesuai jamnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Edy juga menyebut TPS tersebut hanya diperuntukkan bagi sampah rumah tangga maupun para pelaku UMKM yang berada di sekitar wilayah itu. Sampah berukuran besar, seperti sofa hingga kasur, serta yang berasal dari sektor restoran hingga hotel harus dibuang langsung ke TPA.
"Sampah dari hotel, restoran gitu enggak boleh dibuang di sini. Harus langsung ke TPA. Kalau rumah makan yang kecil-kecil bisa ke sini," ucapnya.





