Beredar video yang memperlihatkan seorang WNA marah-marah kepada anggota polisi lalu lintas di Bali. Dari narasi yang beredar, insiden itu terjadi pada Kamis (23/4).
Dalam video tersebut, WNA itu terlihat mendorong petugas polisi. Ia juga membentak petugas, disaksikan warga lain yang berada di lokasi.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan pria berinisial GI itu merupakan warga negara Italia. Ia marah kepada anggota Unit Lantas Polresta Denpasar, Aiptu Yulius, lantaran tidak terima diberikan sanksi tilang.
Sanksi tersebut diberikan karena GI mengendarai sepeda motor Yamaha Fazzio tanpa menggunakan helm di Simpang TL Camat Gunung Agung, Kota Denpasar, Bali, Rabu (22/4) sekitar pukul 13.00 WITA.
"Karena WNA tersebut tidak menggunakan helm, selanjutnya ditilang dan WNA tersebut tidak terima serta marah-marah kepada Aiptu Yulius," katanya.
Meski melawan, Aiptu Yulius tetap memberikan sanksi tilang kepada GI. Petugas juga menyita sepeda motor yang dikendarai GI.





