Kasus dugaan peredaran narkoba Ammar Zoni memasuki babak akhir. Hari ini, Kamis (23/4), Ammar akan menjalani sidang putusan atas kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saat tiba di PN, Ammar tak banyak bicara. Ia hanya meminta doa untuk putusan hakim nantinya.
"Doain aja, ya," ungkap Ammar Zoni dengan tersenyum.
Mantan suami Irish Bella ini juga mengaku tak banyak persiapan. Ia hanya berdoa bisa mendapatkan keringanan hukuman.
"Hanya berdoa," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam sidang tuntutan, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ammar dengan hukuman 9 tahun penjara serta denda Rp 500 juta.
Sementara, dalam pleidoi, Ammar membantah tuduhan sebagai pengedar atau bandar narkoba. Ammar merasa tuntutan jaksa penuntut umum selama 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta sangat tidak adil bagi seorang penyalahguna narkoba.
"Kita kan ada poin, ya lepas demi hukum. Kemudian, ya rehabilitasi. Kemudian yang seringan-ringannya," ucap Jon.





