HARIAN FAJAR, JAKARTA – Setelah menjadi sorotan publik dalam kasus dugaan pelecehan terhadap lima santri laki-laki, Syekh Ahmad Al Misry akhirnya buka suara. Ia dengan tegas membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya dan menegaskan bahwa dirinya memiliki bukti kuat untuk membantah semua laporan tersebut.
Dalam keterangan resmi yang diterima awak media pada Kamis (23/4/2026), Syekh Ahmad menegaskan bahwa tuduhan yang beredar tidak benar dan telah diserahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukum.
”Tuduhan terhadap pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya,” kata Syekh Ahmad.
Ia juga menyebut telah menyiapkan bukti serta saksi yang dinilai dapat memperjelas posisinya dalam perkara ini. Selain itu, ia menjelaskan bahwa saat menerima panggilan dari pihak kepolisian, dirinya tidak berada di Indonesia karena tengah berada di Mesir untuk mendampingi ibunya yang sakit.
”Berangkat ke Mesir pada tanggal 15 Maret 2026 dan saya tiba di Mesir tanggal 16 Maret 2026 karena mendampingi ibunda yang sedang sakit dan menjalani operasi pada tanggal 17 Maret 2026,” terangnya.
Syekh Ahmad mengungkapkan, panggilan dari kepolisian diterimanya pada 30 Maret 2026, atau sekitar dua pekan setelah ia berada di Mesir. Ia juga menegaskan bahwa statusnya saat ini masih sebagai saksi, bukan tersangka.
”Dan alhamdulillah, panggilan kepolisian ini sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, sebagaimana yang dibayangkan atau disebarkan atau sebarluaskan oleh banyak orang,” jelasnya.
Ia mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang memberikan kesempatan pemeriksaan secara daring. Dalam pernyataannya, ia juga menyesalkan beredarnya informasi yang dinilai tidak benar dan telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
”Ini klarifikasi saya kepada seluruh kaum muslimin dan muslimat yang berada di Indonesia dan di wilayah-wilayah lainnya, (tudingan) itu adalah dusta dan fitnah yang sangat kejam yang melukai hati kita sebagai muslim,” ujarnya.
Di sisi lain, berdasarkan informasi yang beredar, dugaan pelecehan tersebut disebut melibatkan lima santri sebagai korban. Mereka diduga mengalami tindakan tidak pantas dengan iming-iming beasiswa untuk melanjutkan studi ke Timur Tengah.
Kasus ini disebut telah berlangsung sejak 2017 dan sempat mencuat pada 2021. Namun, dugaan tindakan serupa dikabarkan kembali terjadi hingga akhirnya terungkap ke publik pada akhir 2025.
Karena merasa tidak ada perubahan dari pihak terlapor, para korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut pada 28 November 2025.
Kasus ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum, sementara publik menanti perkembangan lebih lanjut untuk mendapatkan kejelasan atas dugaan yang mencuat. (*)





