KRL Wajib Produk INKA, Masyarakat Khawatirkan Kualitas Layanan Commuter

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Pengadaan kereta rel listrik kini sepenuhnya dialihkan menggunakan produk PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA. Langkah ini diambil menyusul larangan impor gerbong dan lokomotif yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara). Meski upaya ini diklaim bertujuan memperkuat industri lokal, keputusan tersebut tetap memicu perdebatan terkait efektivitas dan transparansi pengadaannya.

Baca JugaElektrifikasi Jadi Tantangan Rencana Penambahan Rangkaian KRL Tanah Abang-Rangkasbitung

Vice President Corporate Secretary PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Karina Amanda mengatakan, produk-produk dalam negeri akan diutamakan. Hal ini sejalan dengan regulasi pemerintah dalam mengembangkan industri dalam negeri.

”Pengutamaan terhadap pembelian produk dalam negeri ini tentu selaras dengan ketentuan regulasi pemerintah, yaitu optimalisasi terhadap muatan tingkat komponen dalam negeri dengan tetap mengedepankan kualitas dan juga timeframe kebutuhan ketersediaan sarana kereta rel listrik (KRL) KAI Commuter,” tutur Karina saat dihubungi di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Saat ini, KCI melakukan koordinasi berkelanjutan dengan INKA, khususnya fokus menyelesaikan produksi 16 rangkaian kereta yang telah dipesan KAI Commuter. Secara rinci, enam rangkaian kereta sudah beroperasi, satu rangkaian kereta dalam proses uji sertifikasi, dan satu rangkaian kereta dalam proses pengiriman dari pabrik INKA di Banyuwangi, Jawa Timur.

“Untuk delapan rangkaian kereta sisanya juga akan segera dikirim secara bertahap pada tahun ini,” kata Karina.

Pada 2025, KCI telah mengoperasikan 11 rangkaian KRL Jabodetabek baru seri CLI-125. Tiap rangkaian terdiri atas 12 kereta yang seluruhnya diimpor dari China Railway Rolling Stock Corporation Sifang Co.

Panjang tiap kereta 20 meter dan lebar 3 meter, lebih besar dibanding seri sebelumnya yang hanya 2,9 meter. Pintu antargerbong juga didesain lebih lebar. Keberadaan kereta-kereta impor ini diapresiasi para pengguna karena dinilai lebih nyaman dan inklusif ketimbang armada sebelumnya (Kompas.id, 11/10/2025).

Baca JugaNyaman dan Elegan, KRL Baru Curi Perhatian Penumpang

Arahan Danantara untuk melarang KCI mengimpor rangkaian kereta disayangkan berbagai pihak, khususnya masyarakat sebagai pengguna sehari-hari. Keluhan-keluhan ini banyak dituangkan di media sosial. Mereka meragukan kualitas KRL buatan INKA yang masih membutuhkan pembenahan dari ragam aspek, jika dibandingkan dengan kereta-kereta impor.

”Yang penting jangan menelantarkan pengguna. Jangan sampai kapasitas angkut turun, sehingga masyarakat tidak terangkut atau kendala sarana hanya karena mengutamakan produksi dalam negeri,”

Menanggapi persoalan ini, Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia Aditya Dwi Laksana berpendapat, semestinya pemerintah menguatkan terlebih dahulu kualitas dan kapasitas INKA. Dua contoh upaya konkretnya berupa investasi anggaran penelitian dan pengembangan serta alih teknologi.

“Buat INKA lebih mapan dulu dalam produksi sarana berpenggerak. Selama masa transisi penguatan INKA, berikan diskresi ke KAI/KCI impor kereta baru secara selektif dan terbatas,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai kualitas produk-produk INKA saat ini, Aditya menilai, sarana yang tidak berpenggerak seperti kereta dan gerbong yang dipakai KAI hingga puluhan tahun kualitasnya baik. Sarana berpenggerak sendiri, seperti KRL juga kualitasnya makin lama makin baik, antara lain KA Bandara dan Light Rail Transit Jabodebek.

”Jangan sampai risiko serupa terjadi dalam kasus pengadaan KCI. Dipaksa, tetapi di luar kemampuannya. Ini lebih berbahaya, karena bisa berdampak sistemik.”

Namun, ia tidak memungkiri bahwa KRL KfW yang dibiayai bank Jerman dan KRL INKA tingkat keandalannya masih lebih rendah dibandingkan KRL impor. Sarana kereta rel diesel masih memiliki tingkat gangguan perjalanan yang masih cukup tinggi.

“Yang penting jangan menelantarkan pengguna. Jangan sampai kapasitas angkut turun, sehingga masyarakat tidak terangkut atau kendala sarana hanya karena mengutamakan produksi dalam negeri,” tutur Aditya.

Direktur NEXT Indonesia Center sekaligus pengamat BUMN, Herry Gunawan, menilai rencana investasi KCI pada INKA memiliki banyak kelemahan dari sisi regulasi hingga tata kelola. Menurutnya, Peraturan Menteri BUMN 2023 yang melegalkan penunjukan langsung antar-BUMN telah menciptakan iklim bisnis tidak sehat karena mematikan kompetisi.

Ia memperingatkan adanya risiko sistemik jika INKA dipaksakan memasok gerbong KCI di luar kemampuannya, berkaca pada kontroversi kerugian INKA dalam proyek LRT sebelumnya yang dapat berdampak buruk pada keuangan negara dan pelayanan publik bagi masyarakat.

Baca JugaKRL Semakin Diandalkan Warga Jabodetabek
Baca JugaPresiden Pastikan Beli KRL Baru, Angin Segar bagi Komuter
Baca JugaRangkaian Baru KRL yang Lebih Modern dan Nyaman


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Duo Jambret yang Rampas Ponsel WNA di Pasar Baru Ditangkap!
• 9 jam laludisway.id
thumb
Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 23 April 2026, Cek Dokumen Perpanjangan
• 11 jam laludisway.id
thumb
3 PNS Satpol PP Kota Bogor Diduga Gadaikan SK Bawahan, Terancam Sanksi Berat
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Pemerintah Jaga Harga Beras Tetap Stabil Lewat SPHP dan HET
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
BRI Super League: Kepolisian Siapkan Pengamanan Berlapis pada Laga Persib Vs Arema FC
• 21 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.