Surabaya: Sebanyak 20 pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya selama tiga hari pekan ini. Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pemerasan di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin mengatakan pemeriksaan berlangsung di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur secara maraton.
"Pemeriksaan dilaksanakan selama tiga hari, mulai Rabu sampai Jumat pekan ini di BPKP Surabaya. Kami belum mengetahui detail materi pemeriksaannya," kata Baharudin di Tulungagung seperti dilansir Antara, Kamis, 23 April 2026.
Ia menambahkan informasi yang diterima pemerintah daerah masih bersifat umum, yakni adanya sejumlah pejabat yang tidak masuk kantor karena memenuhi panggilan penyidik KPK.
Baca Juga :
KPK Panggil Sejumlah Pejabat Tulungagung Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Tulungagung, Chandra Gupta Mauria, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Berdasarkan surat dari KPK, total sekitar 20 pejabat dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
Menurut dia, pemeriksaan dibagi dalam beberapa sesi. Pada Rabu dan Kamis, masing-masing sembilan pejabat telah diperiksa. Sisanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari berikutnya.
"Pemeriksaan dilakukan bertahap, tidak bersamaan, hingga totalnya sekitar 20 pejabat," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa sembilan pejabat Pemkab Tulungagung untuk mendalami dugaan pemerasan terkait pembuatan surat pernyataan pengunduran diri terhadap 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan untuk memperkuat konstruksi perkara yang tengah ditangani KPK.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan




