Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK, Ustadz Khalid Basalamah: Kami Korban!

rctiplus.com
17 jam lalu
Cover Berita
Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK, Ustadz Khalid Basalamah: Kami Korban!Nasional | okezone | Kamis, 23 April 2026 - 23:20

JAKARTA– Ustadz Khalid Basalamah (KB) menanggapi pengembalian aliran uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemilik Uhud Tour ini menyebut uang yang dikembalikan mencapai Rp8,4 miliar dan seluruhnya berasal dari PT Muhibbah Mulia Wisata.

Ustadz Khalid menjelaskan, aliran uang tersebut bermula saat Uhud Tour hendak memberangkatkan jamaah haji menggunakan visa furoda. Saat itu, hotel dan visa untuk para jemaah yang terdaftar disebut telah terbit.

Namun, di tengah proses tersebut, PT Muhibbah Mulia Wisata datang menawarkan pemberangkatan haji menggunakan visa yang diklaim resmi.

"Mereka tawarkan kepada kami, tadinya PT. Zahra ini murni furoda. Kemudian datanglah, sudah kami bayar hotelnya di sana, sudah kami bayar visanya, nah tiba-tiba datang PT. Muhibah ini nawarkan dengan alasan visa resmi," ujar Khalid, Kamis (23/4/2026).

Baca Juga:Kecelakaan di Pelintasan Jemurwonosari Surabaya, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Api

Singkatnya, Khalid mempercayai PT Muhibbah untuk memberangkatkan jemaah yang terdaftar di Uhud Tour. Namun, setelah penyelenggaraan haji selesai, PT Muhibbah justru mengembalikan uang sebesar Rp8,4 miliar persis setelah penyidikan kasus korupsi kuota haji berkembang.

Ustadz Khalid mengaku tidak mengetahui asal-usul maupun alasan pengembalian dana tersebut. Ia menyebut uang yang diterimanya dari PT Muhibbah diberikan dalam bentuk dolar Amerika Serikat.

"Jadi, PT.Muhibah mengembalikan dana kepada kami, kami pun tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp8,4 miliar kan gitu.

 

Seiring berjalannya waktu penyidikan kasus kuota haji itu, KPK kemudian meminta uang yang sempat diterima oleh Khalid Basalamah dari PT Muhibbah. Khalid pun memenuhi permintaan KPK dan mengembalikan seluruh uang yang sempat diterimanya.

"Jadi, uang itu bukan kami simpan. Uang itu dikasih oleh Muhibbah, terus kami gak tahu uang apa, KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta," ungkap dia.

Atas keterlibatannya dalam kasus ini, Khalid menegaskan dirinya hanya sebagai korban. "Sebatas itu. Jadi, sekali lagi ini adalah kasusnya kami korban," tegas Khalid.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Kita Hormati Keputusan Hakim
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Wiranto-Agum Gumelar Tiba di Kemhan, Hadiri Silaturahmi Para Purnawirawan
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
JW Marriott Surabaya Hadirkan Heritage on a Plate, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kebersihan Menurun, Warga Keluhkan Toilet Gratis di SPBU Kota Madiun
• 3 jam lalurealita.co
thumb
Peringati 3 Dekade AMARAH, Ribuan Mahasiswa UMI Gelar Aksi Besar
• 6 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.