Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat upaya penanganan persoalan lahan perumahan dengan menggandeng Kementerian ATR/BPN dan Satgas Anti Mafia Tanah. Kolaborasi ini diwujudkan melalui pertemuan bersama para pengembang yang digelar di Jakarta, Kamis, 23 April 2026.
Pertemuan tersebut menjadi ruang terbuka bagi pengembang dan asosiasi untuk menyampaikan berbagai persoalan di lapangan, mulai dari sengketa lahan, tumpang tindih kepemilikan, hingga praktik mafia tanah yang selama ini menjadi hambatan serius dalam pembangunan perumahan.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menyampaikan bahwa sinergi antar kementerian berjalan dengan baik dan menghasilkan solusi konkret, khususnya terkait kepastian lahan bagi pengembang.
"Sinergi antar kementerian berjalan sangat baik. Ada solusi konkret dari ATR/BPN untuk menjawab kebutuhan pengembang, khususnya terkait lahan perumahan," ujar Sri dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Kamis, 23 April 2026.
Kementerian PKP juga menegaskan komitmen bahwa negara tidak boleh kalah terhadap praktik mafia tanah. Kepastian hukum lahan dinilai menjadi fondasi utama agar pembangunan perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dapat berjalan cepat, aman, dan berkelanjutan.
Sebagai langkah konkret, dalam forum tersebut disepakati pembentukan kanal komunikasi khusus antara pengembang dan pemerintah. Kanal ini diharapkan dapat mempercepat penyampaian keluhan sekaligus penanganan masalah secara lebih terkoordinasi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menegaskan komitmen pihaknya untuk mempercepat penyelesaian sengketa lahan secara transparan dan terukur.
"Kami sangat senang bisa berdiskusi dengan para pengembang. Setiap permasalahan akan kami telaah dan carikan solusi, sepanjang menjadi kewenangan kami," kata Iljas.
Ke depan, Kementerian PKP akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor guna menghadirkan perumahan yang layak, terjangkau, dan bebas dari persoalan hukum. Forum ini pun menjadi langkah nyata negara dalam memastikan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan perumahan nasional.
Editor: Redaksi TVRINews





