JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pemungutan pajak terhadap jalur pelayaran di Selat Malaka mulai mencuat ke publik.
Mulanya wacana ini diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut gagasan ini mengacu pada skema yang tengah dipertimbangkan Iran di Selat Hormuz.
Purbaya menilai, posisi Indonesia sangat strategis dalam jalur perdagangan dan energi dunia.
Potensi tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.
Baca juga: Menlu: Indonesia Tidak Akan Kenakan Tarif di Selat Malaka
"Dan seperti arahan presiden, Indonesia ini bukan negara pinggiran. Kita ada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia, tapi kapal lewat Selat Malaka enggak kita charge, enggak tahu betul apa salah?" ujar Purbaya, dalam acara Simposium PT SMI 2026, di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Menurut dia, Indonesia perlu berkoordinasi dengan Malaysia dan Singapura karena penerapan kebijakan di Selat Malaka tidak bisa dilakukan sendiri.
"Kalau kita bagi tiga, Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan? Punya kita jalurnya paling besar, paling panjang," ujar dia.
Purbaya menilai, potensi penerimaan cukup besar jika kerja sama dapat terwujud.
Sebab, lalu lintas kapal di Selat Malaka termasuk yang paling padat di dunia.
"Singapura kecil, Malaysia sama kita bagi dua lah. Kalau bisa seperti itu, tapi kan enggak begitu," ucap dia.
Baca juga: TNI AL Benarkan Ada Pergerakan Kapal Perang AS di Selat Malaka
Di sisi lain, Purbaya mengakui kebijakan ini sulit direalisasikan karena banyak kepentingan negara lain serta faktor geopolitik yang harus diperhitungkan.
Purbaya pun menekankan perlunya perubahan cara pandang dalam mengelola potensi ekonomi sehingga pendekatannya tidak lagi bersifat defensif.