Bus Transjakarta melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (24/4).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan tarif transportasi umum memperingati Hari Transportasi Nasional yang jatuh pada tanggal 24 April 2026.
Kebijakan ini mencakup layanan Transjakarta, MRT, dan LRT.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih terbiasa menggunakan transportasi umum dalam aktivitas sehari-hari.





