JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik mengemuka, yang dinilai bisa mencegah terjadinya dinasti politik.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menilai bahwa regenerasi kepemimpinan di partai politik bisa terjadi lewat pembatasan masa jabatan ketua umum maksimal dua periode.
"Pembatasan masa jabatan ketum parpol dinilai dapat mendorong partai menjadi lebih demokratis. Langkah ini dinilai dapat mencegah sentralisasi kekuasaan pada satu tokoh, mempercepat regenerasi kepemimpinan, dan dapat mencegah dinasti politik," ujar Jamiluddin saat dihubungi, Jumat (24/4/2026).
Baca juga: PKS Sudah Batasi Masa Jabatan Ketum Maksimal 2 Periode, Sejalan Usul KPK
Ia melihat, dinasti politik menjadi salah satu persoalan urgen yang terjadi di Indonesia, baik di partai politik maupun kepemimpinan pusat dan daerah.
Oleh karena itu, ia menilai usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat baik untuk mengikis dinasti politik yang sudah mengakar di Indonesia.
"Pembatasan itu juga dapat memaksa partai untuk mempersiapkan pemimpin baru. Hal ini dapat membuat partai lebih dinamis dan.tidak tergantung pada satu figur saja," tegas Jamiluddin.
Kendati demikian, ia yakin bahwa usulan pembatasan masa jabatan ketua umum akan ditentang oleh partai politik.
Baca juga: PAN Nilai Wacana Pembatasan Masa Jabatan Ketum Partai Pelanggaran Kebebasan Berserikat
Usulan itu akan dinilai sebagai bagian dari intervensi eksternal dan membatasi kedaulatan partai politik untuk menentukan ketumnya.
"Bagi mereka, mekanisme pemilihan ketum dan masa jabatannya sepenuhnya hak internal partai. Hal itu secara tegas diatur dalam AD/ART setiap partai," ujar Jamiluddin.
Sebelumnya, KPK mengusulkan agar ketua umum partai politik paling lama menjabat sebagai pucuk pimpinan selama maksimal dua periode.
Usulan pembatasan masa jabatan ketum partai politik itu disampaikan Direktorat Monitoring KPK dalam kajiannya terkait tata kelola partai politik, yang menemukan bahwa belum ada standar sistem kaderisasi yang terintegrasi.
“Untuk memastikan berjalannya kaderisasi, perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai maksimal 2 kali periode masa kepengurusan,” demikian keterangan Direktorat Monitoring KPK pada Rabu (22/4/2026).
Di Indonesia, setidaknya terdapat lima nama yang paling lama menduduki jabatan ketua umum partai politik. Bahkan salah satunya sudah menjabat 26 tahun sebagai ketua umum partai politik.
Baca juga: Batas Masa Jabatan Ketum Ditolak Parpol, Tak Ideal di Indonesia?
Ketum Parpol Paling Lama MenjabatBerdasarkan catatan Kompas.com, berikut lima ketua umum partai politik dengan masa jabatan paling lama:
Nama ketua umum partai politik yang paling lama menjabat adalah Megawati Soekarnoputri, yakni selama 26 tahun.





