Kuala Lumpur: Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menegaskan bahwa setiap kebijakan atau keputusan terkait Selat Malaka tidak dapat diambil secara sepihak.
Pernyataan ini menegaskan posisi negara-negara kawasan yang selalu mengedepankan pendekatan berbasis konsensus dalam menjaga keamanan maritim.
Mengutip laporan Channel News Asia, Mohamad menyatakan bahwa Malaysia, Singapura, Indonesia, dan Thailand telah memiliki "pemahaman yang kuat" terkait pengelolaan selat tersebut, termasuk pelaksanaan patroli bersama guna memastikan kelancaran jalur pelayaran.
“Apa pun yang harus dilakukan di Selat Malaka harus melibatkan kerja sama keempat negara. Itulah pemahaman kami, hal itu tidak dapat dilakukan secara sepihak,” tegas Mohamad dalam sebuah forum pada Rabu 22 April malam, seperti dikutip dari Channel News Asia Jumat, 24 April 2026.
Mohamad juga mengingatkan bahwa landasan utama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) adalah konsensus bersama.
“Bahkan di tingkat sub-komite, semuanya didasarkan pada konsensus,” tambahnya.
Sebagai jalur air strategis yang menghubungkan Samudra Hindia dengan Laut Tiongkok Selatan, Selat Malaka merupakan urat nadi perdagangan global yang menangani lebih dari 25 persen lalu lintas pelayaran dunia.
Isu mengenai pengelolaan selat ini kian menghangat di tengah ketegangan geopolitik Timur Tengah. Penutupan Selat Hormuz akibat konflik bersenjata antara Amerika Serikat-Israel dan Iran yang telah memasuki minggu kedelapan, membuat pasokan energi global tertekan. Hal ini mendorong negara-negara Asia Tenggara memutar otak untuk mengamankan sumber energi alternatif dan meredam lonjakan biaya. Gagasan Tarif dari Indonesia Menteri Luar Negeri RI,Sugiono menegaskan, Indonesia tidak akan menerapkan tarif bagi kapal yang melintas di Selat Malaka, menyusul wacana pengenaan biaya tersebut yang tengah beredar luas.
Menlu Sugiono mengatakan, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan komitmen Indonesia dalam hukum laut internasional, khususnya Konvensi Hukum Laut PBB atau UNCLOS.
Ia menegaskan Indonesia mendukung prinsip kebebasan pelayaran sebagai bagian dari komitmen global dalam menjaga jalur perdagangan internasional tetap terbuka. Menlu Sugiono memastikan Indonesia tidak berada pada posisi untuk memberlakukan tarif tersebut. Penolakan Tegas Singapura Merespons dinamika tersebut, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan mengambil sikap tegas. Vivian menekankan bahwa jalur pelayaran melalui Selat Malaka dan Singapura harus dipastikan tetap terbuka untuk semua pihak tanpa hambatan.
“Hak untuk melintas dijamin untuk semua orang. Kami tidak akan berpartisipasi dalam upaya apa pun untuk menutup, melarang, atau mengenakan biaya tol di wilayah sekitar kami,” kata Vivian.
Ia memaparkan bahwa Singapura, Malaysia, dan Indonesia merupakan negara-negara yang ekonominya sangat bergantung pada kelancaran rantai pasok dan perdagangan global.
“Di antara kami bertiga, kami memiliki mekanisme kerja sama, bukan untuk memungut tol, tetapi untuk menjaga agar jalan tersebut tetap terbuka. Ketiga negara memiliki kepentingan strategis yang selaras dalam hal ini,” pungkasnya.




