5 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry, Resmi Jadi Tersangka Bareskrim Polri

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Ulama kondang Syekh Ahmad Al Misry resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual oleh Bareskrim Polri.

Syekh Ahmad Al Misry ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santri di Bogor.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyuo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO usai gelar perkara.

BACA JUGA:Heboh Pelecehan Ustaz SAM, Pelapor Klaim Kantongi Bukti dan Desak Proses Hukum Tuntas

"Penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," ujar Trunoyudo pada Jumat, 24 April 2026.

Lebih lanjut, penyidik juga menyampaikan perkembangan perkara kepada pelapor lewat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 22 April 2026.

"Penyidik telah melakukan proses penyidikan oleh Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri," sambungnya.

Sebelumnya, Syekh Ahmad Al Misry dilaporkan oleh atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025.

Laporan tersebut lantas menjadi perbincangan hangat di media sosial, banyak yang tak menyangka ulama kondang asal Mesir tersebut terlibat dalam pelecehan seksual.

Berikut beberapa fakta kasus pelecehan seksual Syekh Ahmad Al Misry.

BACA JUGA:Pelecehan Seksual Kampus Kian Marak, Wamen Fauzan Buka Suara

Fakta-Fakta Kasus Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry  1. Kasus Mencuat Tahun 2021 

Kasus dugaan pelecehan ini sempat terkuat pada tahun 2021 ketika sejumlah pendakwah mendatangi kediaman Syekh Ahmad Al Misry.

Diketahui dalam pertemuan itu, ia mengakui perbuatan dihadapan rekan sejawat dan berjjanji akan menandatangi surat perjanjian tobat.

Namun rupanya janji tersebut tak dipenuhi dan kembali mengulangi aksinya hingga proses hukum akibat laporan dari korban. 

2. Korban Lebih Dari Satu 

Kuasa hukum korban Benny Jehadu sekaligus yang melaporkan tersangka ke Bareskrim Polri menyampaikan bahwa korban pelecehan Syekh Ahmad Al Misry lebih dari satu orang.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Foto: 486 Terduga Anggota Geng Jalani Sidang Massal Terbesar di El Salvador
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Batal Caplok SPRE, Perusahaan Singapura Bidik Akuisisi 41,18% Saham NAYZ
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
IHSG Anjlok Lagi 3%, Saham Perbankan BBCA, BBRI, hingga BMRI Babak Belur
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
15,5 Juta Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Kemenkes Perkuat Pendampingan
• 13 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.