Bareskrim Polri Pastikan Bandar Narkoba Ko Erwin Akan Dimiskinkan Lewat TPPU

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menegaskan akan memaksimalkan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan kasus narkoba, termasuk yang menjerat bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Eko Hadi Santoso, mengatakan pendekatan TPPU dilakukan untuk memiskinkan para pelaku kejahatan narkotika.

“Intinya penanganan narkoba saat ini ditingkatkan lebih ke TPPU. Tidak hanya mengungkap tindak pidana asalnya saja, jadi lebih dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba," kata Eko di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Baca juga: Tangan Diborgol, Istri-Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Tiba di Bareskrim

Menurut dia, penyidik masih menghitung total aset yang disita dari kasus tersebut.

Hasil lengkapnya akan disampaikan setelah proses penyidikan rampung.

“Nanti kurang lebihnya kita rilis setelah komplit sampai berapa TPPU yang berhasil kita sita," ungkapnya.

Dalam kasus ini, penyidik juga telah menangkap istri dan dua anak Ko Erwin, yakni Virda Virginia Pahlevi, Hadi Sumarho Iskandar, dan Christina Aurelia.

Ketiganya diduga terlibat dalam pencucian uang hasil bisnis narkotika.

Baca juga: Polisi Ungkap Perputaran Dana Rp 211,2 M Terkait Bandar Narkoba Ko Erwin

Mereka tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat sore sekitar pukul 17.20 WIB setelah diterbangkan dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebelumnya, mereka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 16.25 WIB.

Berdasarkan pantauan di lokasi, ketiganya dibawa menggunakan satu mobil minibus dalam kondisi tangan terborgol.

Mereka langsung digiring menuju ruang pemeriksaan tanpa memberikan keterangan.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury pada Kamis (23/4/2026).

Baca juga: Bareskrim Tangkap Istri-Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Terkait TPPU

Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Barang bukti yang diamankan meliputi rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ada 3 Tersangka Baru di Kasus Samin Tan, Pengamat Minta Kejagung Ungkap Aktor Utamanya
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
PDIP Soroti Usulan Threshold DPRD dari NasDem: Rawan Digugat
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Dramatis! Detik-Detik Tim SAR Evakuasi Dua WNA Rusia dari Tebing Pecatu Bali dengan Helikopter
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Kinerja Bareskrim Dipuji Usai Berhasil Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi hingga TPPU Tambang Ilegal
• 1 jam laludisway.id
thumb
Arema FC Tahan Imbang Persib di Super League, Frigeri jadi Pahlawan Singo Edan!
• 4 menit lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.