TANGERANG, KOMPAS.com — PT Moladin Finance Indonesia memberikan klarifikasi terkait tudingan intimidasi oleh penagih utang atau debt collector terhadap warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Muhamad Rizki Romdani (30).
Saat itu, Rizki mengaku didatangi sejumlah orang yang mengaku debt collector saat hendak pulang dari restoran cepat saji di wilayah Pasar Kemis, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Perusahaan menyatakan kendaraan yang menjadi objek perselisihan merupakan jaminan pembiayaan yang masih terikat perjanjian kredit dan proses penanganannya telah ditempuh melalui jalur hukum.
Baca juga: Viral Warga Tangerang Ngaku Diintimidasi Debt Collector, Sempat Adu Mulut di Polsek
"Kendaraan yang diberitakan merupakan objek jaminan atas fasilitas pembiayaan Perusahaan kepada debitur, dan telah diikat dengan jaminan fidusia sesuai Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia," tulis pernyataan resmi dari Moladin yang diterima Kompas.com melalui surat elektronik, Jumat (24/4/2026).
Perusahaan menyebutkan, kewajiban dalam fasilitas pembiayaan tersebut tidak terpenuhi. Upaya penyelesaian telah ditempuh secara bertahap sejak April 2025 melalui pendekatan persuasif dan mekanisme hukum yang berlaku.
"Berdasarkan penelusuran Perusahaan, objek jaminan tersebut telah beralih dalam penguasaan pihak ketiga tanpa persetujuan Perusahaan selaku penerima fidusia dan pemegang dokumen kepemilikan objek jaminan," tulis perusahaan.
Atas kondisi tersebut, perusahaan juga telah menempuh proses hukum melalui pengadilan dan mengaku telah memperoleh penetapan sita eksekusi sebagai dasar tindakan hukum lanjutan terhadap kendaraan tersebut.
Perusahaan menegaskan setiap tindakan penagihan maupun pengamanan aset harus dilakukan sesuai ketentuan hukum. Mereka juga menyatakan tidak mentoleransi ancaman atau intimidasi di lapangan.
"Perusahaan tidak mentoleransi ancaman, intimidasi, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan hukum, dan akan melakukan evaluasi apabila terdapat dugaan pelanggaran di lapangan," tulis perusahaan.
Baca juga: Viral, Ambulans Emergency Jadi Korban Order Fiktif Debt Collector
Adapun dugaan intimidasi tersebut viral di media sosial setelah video adu mulut antara Rizki dan sejumlah orang yang mengaku debt collector di Polsek Pasar Kemis beredar luas. Video itu diunggah aku Instagram @bapakmilenialtng.
Sebuah kiriman dibagikan oleh Bapak Milenial (@bapakmilenialtng)
"Negara tidak boleh kalah oleh premanisme. 15 menit tidak ada keputusan dari Polsek Pasar Kemis, saya akan telpon 110, di sini ada bukti bahwa negara akan kalah oleh premanisme," ujar Rizki dalam video yang beredar.
Rizki mengatakan, peristiwa itu bermula saat ia sedang ngopi bersama istrinya di kawasan Pasar Kemis sebelum didatangi sekitar lima orang yang mengaku sebagai pihak ketiga dari perusahaan pembiayaan dan hendak menarik mobil yang digunakannya.
Menurut Rizki, ia telah menjelaskan bahwa kendaraan tersebut berada dalam penguasaannya secara sah. Namun, ia mengaku para debt collector tetap bersikeras menarik mobil tersebut.
“Saya sudah jelaskan duduk perkaranya, termasuk bukti-bukti yang saya punya. Tapi mereka tetap kekeh mau ambil mobil saya,” kata dia.
Situasi kemudian memanas. Rizki mengaku para debt collector melakukan intimidasi, mulai dari memukul mobil hingga melontarkan kata-kata kasar di tempat umum.
Baca juga: Pria Berjaket Polisi di Tangsel Bantah Debt Collector, Akui Warga Biasa





