KPK Dalami Modus Bupati Tulungagung Peras Bawahannya Lewat Surat Pernyataan Pengunduran Diri

okezone.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami modus Bupati nonaktif Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang diduga melakukan pemerasan dengan alat surat pernyataan mengundurkan diri. 

1. Usut Modus Pemerasan

Hal itu didalami saat tim penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jumat (24/4/2026). 

"Para saksi didalami soal modus Bupati yang menggunakan surat pernyataan sebagai 'alat pemerasan' kepada para OPD (organisasi perangkat daerah)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

Baca Juga :
KPK Panggil Ajudan Bupati hingga Kadis Usut Kasus Pemerasan Tulungagung

Para saksi terdiri atas ajudan bupati, Sugeng Riadi; serta dua kepala dinas, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Erwin Novianto; dan Kepala Dinas Kesehatan, Desi Lusiana Wardhani. 

Kemudian, Achmat Rifai selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR; Eko Basuki selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR; Erna Suryani selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR; Moch. Nur Alamsyah selaku Kepala Bidang Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR; Johanes Bagus Kuncoro selaku Kepala Bappenda; dan Zahrotul Aini selaku Direktur RSUD ISKAK Tulungagung.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkot Surabaya Target Banjir Kawasan Ketintang Tuntas Oktober 2026
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kades Tlogosari Pati Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta, Kejari Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
PTPP Laporkan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 37,11 Persen dan Lampaui Target
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Sumsel Ajukan Operasi Modifikasi Cuaca hingga Helikopter Water Bombing untuk Tangani Karhutla
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Polisi Tangkap Empat Begal Pemotor di Gunung Sahari, Barang Bukti Celurit Disita
• 21 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.