Bagaimana Dinamika Rupiah di Pekan Ini dan Apa Implikasinya?

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

Apa yang Anda pelajari dari artikel ini?

  1. Bagaimana posisi rupiah pekan ini?
  2. Apa faktor terkait lainnya?
  3. Apa antisipasi Bank Indonesia?
  4. Bagaimana respons Menteri Keuangan?
1. Bagaimana posisi rupiah pekan ini?

Rupiah terdepresiasi makin dalam terhadap dolar AS pekan ini. Hal ini berisiko semakin menekan segmen rumah tangga serta usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Tekanan ini berasal dari bertambahnya beban bunga kredit seiring langkah penyesuaian oleh industri perbankan.

Mengutip data Jakarta Interbank Spot Dolar Rate (Jisdor), nilai tukar rupiah pada perdagangan Kamis (23/4/2026) ditutup di level Rp 17.308 per dolar AS. Secara tahun kalender, rupiah telah terdepresiasi 3,5 persen secara tahun kalender berjalan.

Pada Jumat, (24/4/2026), mengutip sumber yang sama, nilai tukar rupiah pada perdagangan Jumat ditutup di level Rp 17.278 per dolar AS. Meski menguat 30 poin dari hari sebelumnya, rupiah telah terdepresiasi 3,3 persen secara tahun kalender berjalan.

Baca JugaRupiah Tembus Rp 17.300, Dompet Rumah Tangga dan UMKM Bisa Kempes
2. Apa faktor terkait lainnya?

Harga minyak mentah Brent telah menembus level 107 dolar AS per barel, melonjak 76,19 persen secara tahun kalender berjalan. Begitu pula dengan penetapan rerata harga minyak mentah Indonesia (ICP) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Berdasarkan data terakhir Kementerian ESDM, rerata harga ICP pada Maret 2026 ditetapkan 102,26 dolar AS per barel. Pergerakan harga ICP ini tercatat telah melambung hingga 48,65 persen dibandingkan dengan penetapan bulan lalu.

Berdasarkan asumsi makroekonomi APBN 2026, pemerintah memproyeksikan nilai tukar rupiah akan mencapai Rp 16.500 per dolar AS. Sementara harga ICP diperkirakan 70 dolar AS per barel. Secara keseluruhan, defisit APBN pada 2026 ditargetkan mencapai 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Dengan demikian, deviasi yang lebar antara asumsi dan realisasi terhadap kurs rupiah dan harga minyak bumi akan menekan fiskal.

Baca JugaMenjaga Nilai Tukar Rupiah
3. Apa antisipasi Bank Indonesia?

Bank Indonesia kembali mempertahankan suku bunga acuannya di level 4,75 persen. Keputusan ini diambil sebagai respons kebijakan moneter dalam menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi di tengah dinamika gejolak global.

Demikian disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI periode April 2026, Rabu (22/4/2026), secara daring. BI turut mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen dan lending facility sebesar 5,5 persen.

Alhasil, BI tercatat telah mempertahankan suku bunga acuannya di level 4,75 persen selama delapan bulan beruntun. Sebelumnya, selama periode September 2024-September 2025, BI sudah memangkas suku bunga acuannya sebesar 150 basis poin (bps).

”Keputusan ini masih konsisten dengan upaya meningkatkan efektivitas strategi penyesuaian struktur suku bunga instrumen operasi moneter dalam memperkuat stabilitas nilai tukar di tengah dampak buruk kondisi perekonomian global akibat perang di Timur Tengah,” katanya.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan.

Di sisi lain, kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk turut menopang kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

”Ke depan, BI siap menempuh penguatan kebijakan moneter lebih lanjut yang diperlukan untuk tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 1,5-3,5 persen,” katanya.

Baca JugaPrioritaskan Stabilitas, BI Tahan Suku Bunga di Level 4,75 Persen
4. Bagaimana respons Menteri Keuangan?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, perkembangan tersebut masih masuk dalam skenario yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pemerintah juga memastikan defisit Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) masih akan berada di bawah ambang batas 3 persen.

”Jadi, masih masuk (skenario). Kalau perlu, nanti ya kita bikin APBN-P (APBN Perubahan). Tapi, sekarang, belum cukup untuk men-trigger itu. Jadi, masih aman,” katanya dalam Media Briefing di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Purbaya berpendapat, pelemahan nilai tukar rupiah tidak mencerminkan pemburukan kondisi perekonomian domestik. Bahkan, jika dibandingkan dengan negara kawasan lainnya, nilai tukar rupiah cenderung lebih kuat.

”Rupiah itu dipengaruhi kondisi global dan ekspektasi. Noise di dalam negeri itu yang membentuk ekspektasi. Jadi, kita mesti mengendalikan ekspektasi sebetulnya. Namun, itu bukan ranah saya,” ujarnya.

Ia menilai fundamental ekonomi Indonesia masih tetap terjaga di tengah gejolak eksternal akibat perang di Timur Tengah. Tetap kuatnya fundamental ekonomi domestik tersebut, antara lain, didukung dengan langkah reformasi kebijakan ekonomi sebelum terjadinya gejolak global.

Bahkan, perekonomian Indonesia pada triwulan I dan triwulan II diperkirakan masih mampu tumbuh di atas level 5 persen, yakni mencapai 5,7 persen. Capaian tersebut utamanya didukung oleh tetap terjaganya permintaan domestik.

Baca JugaPurbaya: Rupiah dan Harga Minyak Masih Terkendali
5. Apa pandangan dari kampus?

Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Andalas, Padang, Syafruddin Karimi menilai, kondisi fiskal Indonesia perlu direspons dengan kewaspadaan terukur, transparansi angka, dan disiplin prioritas belanja.

Apalagi saat ini, tekanan eksternal telah masuk melalui jalur nilai tukar dan lonjakan harga minyak yang jauh di atas asumsi APBN 2026. Selain itu, pemerintah juga memperkirakan tambahan kebutuhan subsidi energi yang dapat mencapai Rp 100 triliun.

”Dalam situasi seperti ini, pemerintah tidak boleh menjawab pasar dengan jargon. Pemerintah harus membuka hitungan fiskal, menjelaskan skenario harga minyak, menunjukkan sumber pembiayaan subsidi tambahan, dan memastikan penghematan belanja tidak memukul layanan publik yang produktif,” tuturnya.

Menurut dia, risiko dari nilai tukar dan lonjakan harga minyak secara bersamaan akan memengaruhi keberlanjutan fiskal. Pelemahan rupiah akan meningkatkan biaya impor energi, pembayaran valas, dan beban subsidi yang terkait dengan harga komoditas global.

Di sisi lain, lonjakan harga minyak akan memperlebar biaya kompensasi pemerintah pada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero), menaikkan biaya transportasi dan logistik. Apabila pemerintah menahan harga energi, beban yang ditanggung APBN akan semakin berat.

Selain itu, risiko berikutnya muncul pada pasar surat utang. Investor akan meminta imbal hasil lebih tinggi ketika defisit melebar tanpa rencana konsolidasi yang kuat. Alhasil, kondisi tersebut akan meningkatkan beban utang, melemahkan ruang fiskal, dan mempersempit ruang fiskal.

Dalam menghadapi situasi tersebut, Syafruddin mengusulkan agar pemerintah menjalankan mitigasi risiko melalui transparansi fiskal, subsidi yang lebih presisi, dan penguatan kredibilitas kebijakan makro. Dalam hal ini, dibutuhkan skenario fiskal terbuka atas berbagai kemungkinan lonjakan harga minyak.

Baca JugaDompet Cekak, Kredit Macet Berisiko Membengkak

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rismon Sianipar Kembali Dipolisikan, Kali Ini Kasus Dugaan Penipuan
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
Andi Ina Penuhi Panggilan Kejati Sulsel, Beri Klarifikasi Terkait Pengadaan Bibit Nanas
• 19 jam laluterkini.id
thumb
IBCSD Dorong Akselerasi Industri Hijau di Jawa Timur Lewat Kolaborasi Dekarbonisasi
• 20 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
KPK Usul Reformasi Kaderisasi Parpol, Edi Kholki: Capres dari Kader Partai Lebih Ideal
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
5 Weton yang Diramal Harus Ekstra Hati-hati pada 26 April 2026: Hindari untuk Mengambil Keputusan Besar
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.