KPK Usulkan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol, Eks Penyidik: Jaga Kualitas Demokrasi

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) maksimal dua dekade mendapat respons positif dari salah seorang mantan penyidik lembaga antirasuah tersebut. Menurut Praswad Nugraha, usulan KPK tersebut dimaksudkan sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi.

"Usulan untuk membatasi masa jabatan merupakan upaya dalam menjaga kualitas demokrasi dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan," kata Praswad dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Sabtu (25/4/2026).

Ia menjelaskan, semakin lama seseorang berada dalam posisi kekuasaan, ia berpotensi menyalahgunakan kewenangan. Selain itu, kekuasaan yang berlangsung terlalu lama berisiko melemahkan objektivitas serta membuka ruang terbentuknya jejaring kekuasaan yang semakin kuat dan mengakar.

Baca Juga :
Soal Usulan KPK Jabatan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Wamendagri: Hati-Hati

"Dalam konteks tersebut, pembatasan masa jabatan berfungsi untuk menjaga pergantian kepemimpinan tetap berjalan sehat, sekaligus mencegah kekuasaan terpusat terlalu lama pada satu orang," ujarnya.

Praswad menambahkan, usulan pembatasan masa jabatan oleh KPK ini memiliki landasan yang kuat, baik secara teori maupun praktik. Menurutnya, pembatasan kekuasaan merupakan prinsip dasar untuk memastikan adanya regenerasi kepemimpinan dan mencegah dominasi kekuasaan yang berlebihan dalam sistem demokrasi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pelajar di Gunungkidul Meninggal Dunia Tertimpa Muatan Besi Hollow
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Ekonom: Insentif padat karya jangan hambat investasi teknologi
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
4 Hal Unik yang Paling Dibutuhkan dalam Hunian di Indonesia
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
FSKN Gelar Pameran Lukisan Revitalisasi Keraton Nusantara untuk Lestarikan Warisan Budaya
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Tidak Minta Maaf, Rudy Mas’ud Malah Bicara Takdir usai Demo Besar di Kaltim
• 10 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.