JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan lima pria yang menangkap ikan sapu-sapu di bantaran anak Kali Ciliwung, kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Ikan tersebut rencananya dijual kepada pengepul untuk diolah menjadi bahan siomai.
Kepala Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Darwis Silitonga, mengatakan bahwa hasil tangkapan ikan sapu-sapu itu dijual ke pengepul di Cikarang, Jawa Barat.
Baca juga: Mau Tak Mau Harus Kita Lakukan Saat Beban Kerja Satpol PP Dinilai Berlebih
"Kami amankan lima pria yang bekerja serta penjual daging ikan sapu-sapu," ujar Darwis, dilansir dari Antara, Sabtu (25/4/2025).
Darwis berujar, pihaknya mengamankan kelima pria itu setelah mendapatkan laporan dari warga yang mencurigao aktivitas mereka.
Menurut dia, seluruh ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap kelima pria asal Cikarang, itu langsung dibersihkan. Bagian daging, telur, dan kulit ikan invansif itu dipisah.
Bagian telur ikan sapu-sapu, kata Darwis, dimanfaatkan untuk dijadikan umpan memancing ikan.
Usai diamankan, seluruh hasil tangkapan mereka langsung disita petugas Satpol PP untuk dimusnahkan.
Baca juga: Warga Diminta Uang Tambahan di KUA Bekasi Utara agar Cepat Diurus, Nyatanya Tak Dipercepat
"Semua kita musnahkan dengan cara di kubur. Kami juga minta mereka untuk tidak menjual daging ikan sapu-sapu untuk dijual dengan dijadikan siomai," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang