JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga asal Cikarang, Bekasi diamankan petugas saat menangkap ikan sapu-sapu di Kali Pasar Baru, depan Posbloc, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/4/2026) siang.
Kepala Satpol PP Sawah Besar Darwis Silitonga mengatakan, lima orang yang diamankan tersebut sengaja mencari lokasi sungai dengan debit air rendah untuk memudahkan penangkapan ikan.
Menurut dia, kondisi sungai di wilayah Bekasi yang sedang meluap membuat mereka kesulitan menangkap ikan sapu-sapu yang biasanya berada di dasar sungai.
“Jadi mereka tidak harus ada di Pasar Baru, atau ada di Kali Ciliwung, Manggarai, tidak. Jadi tergantung sebenarnya tergantung oleh debit air,” kata Darwis saat ditemui di kantornya, Sabtu (25/4/2026).
Kepada petugas, kelima orang itu mengaku baru tiga kali menangkap ikan sapu-sapu di lokasi tersebut, setelah sebelumnya biasa mencari di wilayah Bekasi.
Baca juga: Tangkap Ikan Sapu-sapu untuk Dijual, 5 Pria di Pasar Baru Jakpus Diamankan Satpol PP
Mereka menjaring ikan, lalu mengumpulkannya di pilar di pinggir sungai. Di lokasi itu, ikan kemudian disiangi hanya menggunakan sendok.
Darwis menilai cara mereka memisahkan daging, telur, dan kulit ikan menunjukkan bahwa mereka cukup berpengalaman.
“Dengan cara mereka menyiangi, mereka memang profesional. Dan mungkin juga itu profesi mereka ya,” ujar Darwis.
Daging dan telur ikan disimpan dalam plastik terpisah, sementara kulit ikan yang keras dibuang kembali ke sungai.
Tindakan ini dinilai berpotensi menimbulkan bau tidak sedap, terutama saat debit air surut.
Baca juga: 5 Pria yang Diamankan Satpol PP di Jakpus Tangkap Ikan Sapu-sapu untuk Bikin Siomai
Atas dasar itu, petugas kemudian mengamankan kelima orang tersebut. Saat diperiksa, hanya satu orang yang membawa tanda pengenal berupa fotokopi KTP.
Petugas selanjutnya memberikan pembinaan dan meminta mereka tidak mengulangi perbuatannya.
Ikan hasil tangkapan disita, sementara para pencari ikan diminta kembali ke daerah asal.
Darwis mengatakan, pihaknya juga meminta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk menguburkan ikan tersebut guna mencegah bau menyengat di sekitar lokasi.
“Karena kalau kita simpan juga daging segarnya saja sudah sangat bau, dan kami juga nggak mau terkontaminasi oleh merkuri maupun bakteri E. coli,” kata dia.
Baca juga: Ini Ciri Siomay dari Ikan Sapu-sapu dan Bahayanya Jika Dikonsumsi





