Liputan6.com, Jakarta - Seorang Debt Collector atau penagih utang pinjaman online (pinjol) yang menjadi pelaku laporan kebakaran palsu atau "prank" mendatangi Kantor Dinas Kebakaran Kota Semarang pada Sabtu 26 April 2026.
Bonefentura Soa alias Fenan (26) datang didampingi keluarga, istri, dan anaknya. Ia menyampaikan permohonan maaf dan mengakui dengan sadar melakukan aksi "prank" tersebut. Fenan mengatakan dirinya nekat melakukan aksi tersebut karena terbawa emosi, setelah debitur sulit dihubungi terkait tunggakan utang.
Advertisement
"Saya mengakui kesalahan saya. Saya melakukannya sendiri tanpa paksaan, tapi saya tidak memikirkan dampaknya akan sejauh ini. Saya siap menerima konsekuensi dan memohon maaf kepada Bapak Ngadi (debitur) serta tim damkar," katanya, dikutip dari Antara, Minggu (26/4/2026).
Sementara itu, Sekretaris Dinas Damkar Kota Semarang Ade Bhakti menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus pelaporan kebakaran palsu tersebut kepada kepolisian.
Meski secara pribadi telah menerima permohonan maaf pelaku, ia menegaskan bahwa keputusan untuk mencabut atau melanjutkan laporan ada di tangan pimpinan institusi.
"Saya secara pribadi tidak ada urusan dengan Mas Fenan, tapi ini adalah institusi. Kami memakai baju damkar dan ini adalah institusi yang menurut kami tidak bisa dipermainkan seperti itu," katanya.
Untuk langkah selanjutnya yang akan diambil setelah permintaan maaf tersebut, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan, terutama kaitannya dengan laporan ke kepolisian.
"Kami akan laporkan ke pimpinan karena kemarin kami sudah melangkah ke ranah hukum. Apakah laporan kemarin akan ditumpuk dengan laporan personil baru atau seperti apa, kami akan info lanjutan," katanya.
Tak hanya meminta maaf, pelaku "prank" itu juga diberi kesempatan untuk mencoba sejumlah tugas petugas damkar, termasuk menyemprot air tekanan tinggi agar ikut merasakan.




